logo Kompas.id
EkonomiBerpotensi Bebani Rakyat...
Iklan

Berpotensi Bebani Rakyat dengan Pinjaman, Izin Pinjaman Daring Baru Dimoratorium

Dewan Komisioner OJK memoratorium penerbitan izin teknologi finansial atas pinjaman daring yang baru. Banyak rakyat kecil yang terjebak dengan belitan utang pokok dan bunga tinggi.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/shjGS08-ZBvdwEc38-dBE2ffWMg=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F10%2FMenkominfo-Johnny-G-Plate-pada-15-Oktober-2021_1634297746.jpg
BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN/KRIS

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate saat memberikan keterangan seusai rapat bersama Presiden Joko Widodo terkait tata kelola pinjaman daring, Jumat (15/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan akan melakukan moratorium penerbitan izin teknologi finansial atas pinjaman online atau pinjaman dalam jaringan yang baru. Terkait hal itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika juga akan melakukan moratorium penerbitan penyelenggara sistem elektronik untuk pinjaman daring yang baru.

Pada rapat internal pembahasan terkait tata kelola pinjaman online, biasa disebut pinjol, yang digelar Jumat (15/10/2021), Presiden Joko Widodo menegaskan, tata kelola pinjaman daring harus diperhatikan dan dilaksanakan dengan baik.

Editor:
Suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000