logo Kompas.id
EkonomiDampak UU Cipta Kerja,...
Iklan

Dampak UU Cipta Kerja, Pemutihan Status Kerja Lebih Masif

Buruh umumnya menerima tawaran pemutihan kerja karena terdesak. Di tengah pandemi, kebutuhan mempertahankan pekerjaan dan sumber pemasukan lebih tinggi meski harus berganti status dari pekerja tetap menjadi kontrak.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vR_SfWEZrZruBqNz8QlljuJjZtQ=/1024x669/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F04%2F20200416WEN7_1587011253.jpg
KOMPAS/P RADITYA MAHENDRA YASA

Buruh pabrik menyempatkan sarapan sebelum mereka bekerja di kawasan industri di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Kamis (16/4/2020). Wabah Covid-19 dalam beberapa bulan ini membawa dampak pada lesunya aktivitas industri di sejumlah daerah. Sebagian dari pengusaha mengurangi kapasitas produksi atau menghentikannya sementara waktu.

JAKARTA, KOMPAS — Dampak penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mulai dirasakan kelompok buruh, seperti di sektor tekstil garmen alas kaki dan kulit atau TGSL. Satu tahun setelah UU disahkan, praktik pemutihan hubungan kerja di tengah pandemi Covid-19 lebih masif terjadi dengan pesangon yang kecil dan status kontrak kerja tak pasti.

Ketua Umum Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia (FSBPI) Dian Septi, Rabu (13/10/2021), memberi contoh, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur, pemutihan kontrak kerja mulai dilakukan sejak 3 bulan lalu. Praktik pemutihan memang bukan barang baru. Namun, pasca-UU Cipta Kerja dan akibat pandemi, menjadi lebih masif.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000