Perekonomian digital memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi secara inklusif di tengah pandemi Covid-19.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sektor keuangan dinilai mampu mengakselerasi transformasi digital, didorong oleh pertumbuhan positif di sektor informasi dan komunikasi. Pemerintah berkomitmen untuk mengawal akselerasi sektor keuangan digital dengan peningkatan literasi keuangan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui, pandemi Covid-19 telah mendorong percepatan transformasi digital di sektor keuangan. Momentum pembatasan sosial dapat dimanfaatkan oleh sektor keuangan untuk mengadopsi layanan keuangan digital guna mendorong pemulihan ekonomi.
”Terlebih lagi, Indonesia memiliki bonus demografi yang mendukung ekosistem ekonomi digital dengan banyaknya generasi dengan rentang usia 8 sampai 39 tahun yang relatif lebih akrab dengan penggunaan internet yang memudahkan proses adopsi digital,” ujarnya dalam acara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Innovation Virtual Day 2021, Senin (11/10/2021).
Momentum pembatasan sosial dapat dimanfaatkan oleh sektor keuangan untuk mengadopsi layanan keuangan digital guna mendorong pemulihan ekonomi.
Keberhasilan Indonesia dalam mengadopsi teknologi digital, lanjutnya, dapat terlihat salah satunya dari pertumbuhan yang positif pada sektor informasi dan komunikasi. Pertumbuhan positif di kedua sektor ini dipicu oleh pergeseran perilaku masyarakat yang cenderung memiliki tingkat pemanfaatan teknologi yang kian tinggi selama pandemi.
Pergeseran perilaku masyarakat ke arah digital tersebut telah berdampak pada aspek penunjang ekonomi di kehidupan sehari-hari sehingga pertumbuhan pada triwulan II-2021 mampu mencapai 7,07 persen secara tahunan.
”Ini merupakan peluang untuk melakukan akselerasi transformasi digital di sektor keuangan sehingga tentunya berkontribusi positif terhadap pemulihan ekonomi nasional,” ujar Airlangga.
Ia menyebutkan, 37 persen konsumen baru telah muncul selama pandemi Covid-19 dan 93 persen di antaranya dinilai akan tetap memanfaatkan produk ekonomi digital setelah pandemi. Sebanyak 41,9 persen transaksi ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara berasal dari Indonesia dengan nilai transaksi rata-rata mencapai Rp 44 miliar per hari.
Khusus sektor teknologi finansial (tekfin) berbasis pinjaman antarpihak (peer to peer lending), Airlangga mencatat, terdapat perkembangan cukup pesat, yang ditandai dengan stabilitas penyaluran kredit oleh penyelenggara tekfin. Hingga Agustus 2021, outstanding pinjaman yang disalurkan tekfin mencapai Rp 26,09 triliun.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan, perkembangan sektor tekfin yang pesat mencerminkan bahwa akselerasi perkembangan dan transformasi digital di Indonesia berjalan baik.
Menurut dia, perkembangan tekfin memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, seperti mendorong inklusi keuangan serta memfasilitasi penyaluran kredit, terutama untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Di samping itu, keberadaan tekfin di Indonesia turut mendorong investasi dan perdagangan sekaligus meningkatkan pendalaman keuangan.
Pengelolaan risiko
Di balik potensi besar dari pengembangan tekfin, pemerintah tetap menyadari terdapat potensi risiko yang harus selalu diwaspadai pemerintah, yakni terkait perlindungan data dan keamanan siber. Suahasil mengatakan, digitalisasi harus diimbangi dengan literasi keuangan, terutama bagi kelompok rentan, seperti masyarakat dengan akses terbatas terhadap layanan keuangan.
”Literasi tersebut juga harus sampai kepada kelompok yang baru mengenal layanan keuangan dan yang baru mengenal teknologi digital di sektor keuangan,” ujarnya.
Literasi ini mencakup pengetahuan, keterampilan, serta sikap terhadap penggunaan teknologi untuk melakukan transaksi digital. Suahasil percaya, peningkatan literasi digital akan memengaruhi tingkat inklusi keuangan yang pada akhirnya membuka peluang bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan ekonomi sehingga berkontribusi dalam pemulihan ekonomi.
Kementerian Keuangan bersama OJK berkomitmen untuk memastikan inklusi keuangan diikuti dengan percepatan literasi keuangan dan digital sehingga kemajuan inovasi keuangan digital bisa memberikan manfaat bagi masyarakat luas serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.