Pembukaan Kembali Bali, Negara Asal Wisman Dibatasi
Pembukaan kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk kunjungan internasional tetap sesuai rencana, yakni mulai 14 Oktober 2021. Pemerintah mengklaim persiapan sudah hampir mendekati final.
Oleh
Mediana
·5 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembukaan kembali Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk kunjungan internasional pada 14 Oktober 2021 akan diperuntukkan terbatas bagi wisatawan dari negara tertentu. Hingga tiga hari sebelum pembukaan, pemerintah menyebut ada enam negara, yaitu China, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kepala Baparekraf) Sandiaga S Uno di sela-sela konferensi pers mingguan, Senin (11/10/2021), di Jakarta, menjelaskan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Satgas Covid-19, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menyebutkan keenam negara itu, sedangkan Kemenparekraf/Baparekraf mengusulkan ada negara lain yang dimasukkan, seperti negara di kawasan Eropa dan Rusia. Para wisatawan dari kawasan itu bisa memakai penerbangan nonreguler (charter flight). ”Masih menunggu keputusan final,” ujarnya.
Sandiaga menegaskan, meski Bali akan dibuka untuk kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), kementerian/lembaga telah menyepakati pengetatan persyaratan perjalanan internasional yang harus dipenuhi turis. Dari sisi sebelum berangkat, wisman harus mendapatkan visa kunjungan singkat atau izin masuk lain sesuai ketentuan yang berlaku. Detail visa masih akan dibahas Kemenparekraf/Baparekraf dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Negara asal wisman harus masuk kategori risiko rendah penyebaran Covid-19 setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Mereka wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 melalui RT-PCR (reverse transcription polymerase chain reaction) yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam sebelum jam keberangkatan.
Mereka wajib memiliki bukti vaksinasi lengkap setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan dan ditulis dalam bahasa Inggris, selain bahasa asal, serta asuransi kesehatan dengan nilai pertanggungan minimal 100.000 dollar AS dan mencakup pembiayaan penanganan Covid-19. Lalu, calon wisman harus menginstal aplikasi Peduli Lindungi.
Dari sisi saat kedatangan di Indonesia, menurut Sandiaga, wisman wajib mengisi e-HAC via aplikasi Peduli Lindungi. Mereka harus bersedia melaksanakan tes RT-PCR saat kedatangan dengan menunjukkan bukti konfirmasi pembayaran, lalu menunggu hasilnya di tempat akomodasi yang sudah direservasi.
Mengenai hasil tes RT-PCR (tes usap), ada dua kemungkinan, yaitu negatif dan positif. Apabila hasilnya negatif, wisman dapat melaksanakan karantina sesuai ketentuan. Di Bali sudah ada 35 hotel yang disiapkan jadi hotel karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri. Masa karantina yang semula delapan hari dikurangi menjadi lima hari, kata Sandiga, sebenarnya belum keputusan final dari pemerintah. Pemerintah masih menunggu dukungan data dan rekomendasi epidemiolog.
Jika hasil tes RT-PCR positif dan tanpa gejala, wisman bersangkutan wajib menjalani isolasi di tempat akomodasi masing-masing. Sementara jika hasil tes RT-PCR positif dan bergejala, wisman bersangkutan wajib menjalani isolasi di fasilitas kesehatan terdekat dengan tempat akomodasi.
”Pelaku perjalanan yang positif dapat melakukan tes usap kembali pada hari kelima. Jika hasilnya negatif, mereka bisa beraktivitas di luar ruangan (karantina periode adaptasi). Akan tetapi, jika hasil tes usapnya masih positif, mereka harus mengulang siklus karantina,” kata Sandiaga.
Jika selama wisman menjelajah destinasi dan terdeteksi kena Covid-19, dia mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memiliki beberapa skenario kebijakan yang meniru dari penerapan Phuket Sandboxdi Thailand. Sebagai contoh, pembatasan kegiatan wisata di destinasi tertentu, pembatasan kegiatan hanya di lingkungan hotel/resor, dan menutup perbatasan kembali.
Dia menambahkan, pembukaan kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai untuk kunjungan wisman bersifat uji coba. Setelah satu bulan, pemerintah akan melakukan evaluasi. Bandara Sam Ratulangi di Manado (Sulawesi Utara) dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Banten) hingga sekarang hanya terbuka bagi pelaku perjalanan internasional dengan tujuan bisnis internasional.
Sementara ajang World SuperBikedi Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang akan berlangsung 19-21 November 2021 akan dibuka untuk wisatawan Nusantara (wisnus) dengan jumlah terbatas. ”Selain Bali, dalam waktu dekat, Bintan akan diupayakan dibuka untuk wisatawan asal Singapura dengan skema perjanjian koridor perjalanan atau travel corridor arrangement (TCA),” imbuh Sandiaga.
Masih persiapan
Akhir pekan lalu, Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (perusahaan holding BUMN pariwisata) Dony Oskaria dalam siaran pers menyebut bahwa Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah siap menyambut kunjungan internasional. Pihak bandara bahkan telah melakukan simulasi tahapan beserta kecepatan pelayanan.
Sebagai gambaran, waktu yang dibutuhkan satu turis atau penumpang, berdasarkan hasil simulasi, untuk melalui proses kedatangan internasional, termasuk menunggu hasil RT-PCR, adalah 72 menit. Pihak bandara telah menambah area tunggu di Gate 4-6 dan memperluas koridor kedatangan. Mereka telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Bali Jimbaran dengan fasilitas mobile lab sebanyak 2 unit, 20 bilik RT-PCR, 10 mesin RT-PCR dengan kapasitas 320 tes per jam, dan total kapasitas per hari sebanyak 3.840 tes.
Corporate Communication Senior Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Gede Eka Sandi Asmadi saat dikonfirmasi mengatakan, hingga saat ini belum ada maskapai internasional yang melapor akan membawa penumpang dan mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 14 Oktober 2021. Dia menduga masih butuh sosialisasi kebijakan dan kemungkinan pihak maskapai internasional masih mempersiapkan diri.
”Kalau persiapan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, sudah banyak hal kami siapkan. Kami harap semoga akan mendatangkan turis dari beberapa negara yang sudah disampaikan pemerintah,” katanya.
Penasihat Asosiasi Perusahaan Perjalanan Pariwisata (Asita) Bali, Ketut Ardana, saat dihubungi terpisah, berpendapat, pelaku industri mengapresiasi pemerintah yang membatasi negara asal wisman karena mempertimbangkan risiko pandemi Covid-19 walaupun dari sisi pelaku industri pariwisata menginginkan semua negara. Masukan industri lainnya menyangkut kejelasan masa karantina dan visa yang sampai sekarang belum ada keputusan final.
”Terkait masa karantina, kami pelaku industri mengapresiasi pemerintah berkeinginan menurunkan dari delapan hari menjadi lima hari. Namun, pemerintah semestinya bisa memahami bahwa karakter wisman itu berbeda. Wisman dari wilayah Asia dan Asia Tenggara, khususnya, rata-rata lama kunjungan mereka di Indonesia hanya empat sampai lima hari,” katanya.
Kalangan pelaku industri pariwisata juga perlu berkoordinasi, terutama menyiapkan produk yang sesuai bagi wisman. Ketut mengakui, selama setahun lebih, anggota Asita paling terdampak pandemi Covid-19. Kabar pemerintah akan membuka kembali Bali bagi wisman dipakai anggota Asita yang masih aktif untuk berkomunikasi lagi dengan mitra mereka di luar negeri.