Penurunan Level PPKM Naikkan Hunian Hotel di Lampung
Penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Lampung mulai berdampak pada meningkatnya hunian hotel. Pelaku usaha meminta pemerintah mempercepat vaksinasi agar aktivitas warga kembali normal.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Penurunan level pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di Lampung mulai berdampak pada meningkatnya hunian hotel. Selain pelaku bisnis, kunjungan hotel juga didominasi wisatawan lokal yang berlibur di tengah pandemi Covid-19.
Saat ini 14 kabupaten/kota di Lampung berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2. Sementara satu kabupaten, yakni Kabupaten Pringsewu, berstatus PPKM level 3. Seluruh kabupaten/kota di Lampung juga sudah berubah dari sebelumnya zona orange menjadi zona kuning Covid-19.
Director of Sales Marketing and Corporat Emersia Hotel Bandar Lampung Rafizon Chaniago menuturkan, saat ini tingkat hunian Emersia Hotel berkisar 40-50 persen. Peningkatan itu mulai terjadi setelah pemerintah melonggarkan aktivitas perekomonian seiring dengan menurunnya kasus Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
”Sekarang situasinya sudah lebih baik dibandingkan pada Juli 2021 saat Kota Bandar Lampung masih berstatus PPKM level 4,” ujar Rafizon saat dihubungi dari Bandar Lampung, Kamis (7/10/2021). Pada Juli tingkat hunian di hotelnya saat akhir pekan di bawah 30 persen, sedangkan pada hari biasa 15-20 persen.
Menurut Rafizon, pihaknya berkomitmen untuk memberikan vaksinasi bagi seluruh karyawan hotel. Selain itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 juga tetap dilakukan secara ketat sesuai dengan anjuran pemerintah. Selain berkontribusi dalam menekan tingkat penularan, penerapan protokol kesehatan juga akan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, tingkat penghunian kamar hotel berbintang di Provinsi Lampung pada Agustus 2021 tercatat 32,76 persen. Kondisi itu meningkat 8,11 poin dibandingkan dengan tingkat penghunian kamar hotel pada Juli 2021 yang tercatat hanya 24,65 persen.
Jumlah tamu yang menginap di hotel selama Agustus 2021 tercatat 40.841 orang. Jumlah itu bertambah 10.333 orang atau 33,87 persen dibandingkan dengan Juli 2021 yang tercatat 30.508 orang.
Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Lampung Riduan mengatakan, tingkat hunian hotel yang terus meningkat mengindikasikan makin pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat. Berbagai kegiatan yang digelar pemerintah daerah dan swasta juga berkontribusi bagi peningkatan hunian hotel.
Sementara itu, Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung Friandi Indrawan menuturkan, pergerakan orang untuk menginap di hotel memang sudah terlihat seiring dengan menurunnya level PPKM di Kota Bandar Lampung. Namun, aktivitas pemerintahan dan perusahaan yang belum pulih sepenuhnya membuat bisnis industri perhotelan masih lesu.
Pemerintah daerah agar mengeluarkan kebijakan yang dapat meringankan beban pengusaha hotel dan restoran.
Saat ini pelaku industri perhotelan di Lampung berusaha untuk bertahan di tengah situasi yang tidak menentu karena pandemi Covid-19. Dia berharap, pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan yang dapat meringankan beban pengusaha hotel dan restoran.
Salah satunya dengan meringankan pajak bumi dan bangunan, pajak air, dan pajak reklame sehingga biaya operasional hotel bisa ditekan. Pasalnya, pihak manajemen hotel kesulitan membayar biaya operasional selama pandemi karena menurunnya jumlah tamu hotel.
Percepat vaksinasi
Selain itu, pemerintah juga diharapkan bisa mempercepat cakupan vaksinasi Covid-19 di Lampung. Hal ini penting agar kegiatan ekonomi masyarakat segera pulih.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Lampung, saat ini cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Lampung baru mencapai 23,87 persen. Dari total sasaran 6,6 juta warga, jumlah warga yang telah divaksin sebanyak 1,58 juta orang.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, pemerintah daerah telah berupaya untuk memperbanyak layanan fasilitas kesehatan guna mempercepat vaksinasi Covid-19 di Lampung. Selain puskesmas, klinik, dan rumah sakit, layanan vaksinasi juga dilakukan di sejumlah ruang publik, seperti kantor polisi, sekolah, dan perguruan tinggi.
Saat ini Palang Merah Indonesia (PMI) Lampung juga mengadakan vaksinasi massal untuk masyarakat umum di Bandar Lampung. Kegiatan vaksinasi Covid-19 itu akan dilakukan empat hari dengan target penyuntikan 10.000 dosis vaksin.