logo Kompas.id
EkonomiPerdagangan Karbon Butuh...
Iklan

Perdagangan Karbon Butuh Aturan

Sejumlah perangkat untuk menopang perdagangan karbon di Indonesia telah siap. Berbagai instansi dan lembaga juga telah menggelar uji coba. Namun, implementasinya dinilai masih membutuhkan perangkat aturan yang rinci.

Oleh
Joice Tauris Santi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xs8CQEAzZBq-X8AltVsuxfxDOyQ=/1024x527/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2FILUSTRASI-OPINI-Dekarbonisasi-Belajar-dari-Pandemi-Covid-19_1628165942.jpg
KOMPAS/SUPRIYANTO

Supriyanto

JAKARTA, KOMPAS — Ekosistem perdagangan karbon dinilai masih perlu dikuatkan dengan aturan-aturan yang rinci. Saat ini, berbagai simulasi dan uji coba perdagangan karbon sudah dilakukan berbagai instansi, tetapi implementasinya memerlukan perangkat aturan.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Kementerian Perdagangan, Tirta Karma Senjaya menilai ekosistem perdagangan karbon di Indonesia sudah siap. Ada dua bursa komoditas, ada juga dua lembaga kliring. Selain itu, ada 15 pedagang berjangka dan 65 pialang berjangka.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000