Delapan Skema Penyelamatan Waskita Karya Digulirkan
Beban biaya tinggi dan pembengkakan utang Waskita dinilai disebabkan mahalnya harga konsesi jalan tol yang dibeli dari swasta dan mahalnya biaya melanjutkan pembangunan tol-tol itu.
Oleh
Hendriyo Widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Badan Usaha Milik Negara menggulirkan delapan skema penyelamatan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Langkah tersebut diambil agar perusahaan pelat merah yang memiliki utang senilai Rp 90,9 triliun pada 2019 itu tidak semakin merugi, imbas dari pandemi Covid-19.
Kedelapan skema itu ialah pemindahtanganan aset (asset recycling) inti dan khusus, restrukturisasi utang dan anak perusahaan, penjaminan pinjaman dan obligasi, penyertaan modal negara, restrukturisasi bisnis, serta perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Hal itu mengemuka dalam rapat kerja Kementerian BUMN dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat, disiarkan secara virtual, Senin (27/9/2021), di Jakarta. Hadir dalam kesempatan itu adalah Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono.
Kartika mengatakan, utang Waskita Karya memuncak pada 2019 setelah mengakuisisi proyek-proyek pembangunan jalan tol Tans-Jawa dan Trans-Sumatera yang tidak kelar digarap swasta pada 2015-2016. Total utang perseroan meningkat empat kali lipat dari sebelum mendapatkan penugasan negara tersebut menjadi Rp 90,9 triliun. Utang senilai Rp 70,9 triliun di antaranya dari obligasi dan pinjaman bank, serta Rp 20 triliun dari sejumlah vendor.
Oleh karena itu, salah satu skema yang digulirkan adalah pemindahtanganan aset inti dan khusus. Melalui pemindahtanganan aset inti yang berupa ruas-ruas jalan tol, utang Waskita bisa berkurang Rp 41 trilun. Sejak 2019, Waskita telah melepas lima dari 16 aset tol.
”Saat ini, perseroan tengah menyelesaikan divestasi ruas-ruas tol Cibitung-Tanjung Priok serta akan melepas ruas tol Pejagan-Pemalang, Kanci-Pemalang, dan Pemalang-Batang kepada lembaga pengelola investasi milik Pemerintah Indonesia, Indonesia Investment Authority (INA),” kata Kartika.
Total utang perseroan meningkat empat kali lipat dari sebelum mendapatkan penugasan negara tersebut menjadi Rp 90,9 triliun.
Sebelumnya, Kementerian BUMN menyebutkan tengah berdiskusi dengan INA terkait potensi investasi di 24 perusahaan pelat merah pemilik konsesi jalan tol. Dari jumlah itu, sebanyak delapan ruas tol milik Waskita Karya, 12 ruas tol milik PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan empat ruas tol milik PT Hutama Karya (Persero). Total aset seluruh jalan tol itu Rp 171,4 triliun dengan nilai ekuitas Rp 36,8 triliun.
Kemudian terkait pemindahtanganan aset khusus, lanjut Kartika, upaya ini dilakukan untuk memperingan beban Waskita atas pembengkakan biaya (cost overrun). Ada dua ruas jalan tol yang mengalami pembengkakan biaya, yakni ruas Kayu Agung-Palembang-Betung (Trans-Sumatera) dan ruas Krian-Manyar (Trans-Jawa).
Pada ruas Kayu Agung-Palembang-Betung, misalnya, biaya membengkak dari Rp 6 triliun menjadi Rp 14 triliun. Hal ini terjadi karena saat mengambil alih dan membangun jalan tol tersebut tidak diperhitungkan tanahnya yang ternyata tanah gambut sehingga membutuhkan konstruksi model mengambang.
”Kami akan menyelesaikan konstruksinya yang dananya bersumber dari PMN (penyertaan modal negara). Setelah selesai, kami baru akan memindahtangankan aset tersebut,” katanya.
Menurut Kartika, Waskita juga sudah mengantongi persetujuan Kementerian Keuangan untuk mendapatkan PMN pada tahun ini sebesar Rp 7,9 triliun. PMN ini akan digunakan untuk memperkuat modal Waskita, terutama untuk menyelesaikan proyek-proyek strategis yang ditugaskan negara.
Pada 2022, Waskita Karya juga mengajukan PMN sebesar Rp 3 triliun. PMN yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangnan ini akan digunakan untuk melanjutkan proyek ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung Rp 2,004 triliun dan proyek ruas tol Ciawi-Sukabumi sebesar Rp 996 miliar.
Waskita juga telah mendapatkan persetujuan seluruh kreditor untuk merestukturisasi pembayaran utang. Sebanyak 21 bank telah menandatangani perjanjian restrukturisasi induk (MRA) senilai Rp 29,2 triliun.
Selain itu, lanjut Kartika, Waskita juga mengajukan penjaminan pinjaman kepada pemerintah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional yang telah disetujui Kementerian Keuangan senilai Rp 9,8 triliun untuk penjaminan modal kerja baru melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia. Selain itu, ada juga penjaminan obligasi senilai Rp 5,6 triliun.
”Akhir September 2021 ini setidaknya sudah ada book building (penawaran awal) obligasi Waskita senilai Rp 1,7 triliun sehingga dapat digunakan untuk pembiayaan kembali obligasi jatuh tempo agar tidak terjadi gagal bayar,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, anggota Komisi VI DPR, Nusron Wahid, berpendapat, beban biaya tinggi dan pembengkakan utang Waskita disebabkan mahalnya harga konsesi jalan tol yang dibeli dari swasta. Selain itu, biaya saat melanjutkan pembangunan tol tersebut juga lebih mahal dibandingkan dengan tol-tol yang dikerjakan swasta.
Ia mempertanyakan apakah harga konsesi tol dan pembengkakan biaya pembangunan jalan tol itu telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.
Beban biaya tinggi dan pembengkakan utang Waskita disebabkan mahalnya harga konsesi jalan tol yang dibeli dari swasta. Selain itu, biaya saat melanjutkan pembangunan tol tersebut juga lebih mahal dibandingkan dengan tol-tol yang dikerjakan swasta.
Terkait harga konsesi yang dinilai tinggi dalam proses akuisisi, Destiawan mengaku belum mendapatkan informasi tersebut lantaran terjadi pada periode manajemen Waskita yang lama. Adapun terkait biaya konstruksi, saat ini sudah ada beberapa yang dalam catatan BPK dan sebagian juga sudah diaudit oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Untuk sisa pekerjaan yang masih ada, Waskita akan melakukan analisis lebih detail karena terkait dengan pendanaan yang bersumber dari PMN. Waskita akan mengevaluasi dan menyesuaikan dengan kondisi yang ada.
”Kami nanti akan melihat kembali lokasi-lokasi ruas tol yang biaya pembangunannya dinilai kemahalan. Soal kualitas jalan tol, kami juga akan meningkatkannya agar memberikan kenyamanan bagi para pengguna,” katanya.