Perpanjangan Diskon Pajak Bisa Dorong Pembiayaan Mobil
Perpanjangan insentif diskon mobil diharapkan bisa mendorong konsumen kelas menengah atas untuk membeli mobil serta mendorong pembiayaan mobil.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keputusan pemerintah untuk memperpanjang insentif Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM DTP 100 persen untuk kendaraan bermotor sampai dengan akhir tahun ini disambut baik oleh kalangan industri perusahaan pembiayaan. Kebijakan ini diharapkan merangsang konsumen kelas menengah atas untuk membeli mobil sekaligus mendorong pembiayaan mobil.
Pandangan tersebut disampaikan oleh Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno, Rabu (22/9/2021). ”Perpanjangan diskon pajak mobil ini memberikan kesempatan lebih panjang bagi konsumen, khususnya kalangan menengah ke atas, untuk membeli mobil. Hal ini juga mendorong pembiayaan mobil,” ujarnya.
Insentif perpanjangan PPnBM DTP sebesar 100 persen itu untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.500-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan diskon 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dengan penggerak 4x4. Usulan itu disepakati oleh Kementerian Keuangan lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.010/2021 yang ditetapkan pada 13 September 2021.
Suwandi menjelaskan, insentif diskon pajak pembelian mobil baru yang mulai diberlakukan Maret lalu diharapkan mendorong pertumbuhan pembiayaan pada tahun ini pada kisaran minus 1 persen hingga minus 5 persen. Meski masih bertumbuh minus, angka ini sudah jauh lebih kecil daripada pertumbuhan pembiayaan tahun 2020 yang minus 17 persen dibandingkan tahun 2019.
”Penjualan kendaraan roda empat dan roda dua belum pulih kembali karena perekonomian juga belum sepenuhnya pulih. Dampaknya ke industri pembiayaan juga belum kembali ke jalur pertumbuhan positif,” ujar Suwandi.
Ia menjelaskan, 60-70 persen porsi pembiayaan industri perusahaan pembiayaan terdiri dari pembiayaan roda empat dan roda dua. Artinya, ketika penjualan kendaraan bermotor itu belum pulih, sudah pasti penyaluran pembiayaan juga belum pulih. Adapun sisa sekitar 30 persen dari porsi pembiayaan merupakan pembiayaan alat berat.
Senada dengan Suwandi, Direktur Utama Clipan Finance Harjanto Tjitohardjojo pun menyambut baik perpanjangan insentif pajak mobil ini. ”Perpanjangan insentif PPnBM ini, kami optimistis membantu peningkatan pembiayaan mobil di Clipan Finance,” ujar Harjanto.
Ia menjelaskan, semakin panjang pemberlakuan diskon insentif pajak mobil itu, semakin besar juga pembiayaan. Pada periode pertama pemberlakuan insentif itu, yakni Maret-Juni, pembiayaan di tempatnya berkisar Rp 200 miliar. Jumlah itu meningkat saat diskon insentif pajak itu diperpanjang. Hal ini tecermin dari pembiayaan Juli sebesar Rp 250 miliar dan Agustus sebesar Rp 318 miliar.
”Tahun ini seiring dengan pemulihan ekonomi dan insentif diskon pajak mobil ini, kami menargetkan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 4 triliun, meningkat dibandingkan 2020 yang sebesar Rp 2,8 triliun,” ujar Harjanto.
Optimisme bahwa perpanjangan diskon pajak mobil ini mendorong penyaluran pembiayaan juga dikemukakan oleh Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim. ”Kebijakan yang sangat bagus. Kami yakin penjualan mobil akan naik dan pembiayaan mobil kami juga akan meningkat,” ujar Roni.
Ia menjelaskan, pihaknya tahun ini menargetkan menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 23 triliun. Seluruh penyaluran pembiayaan ini untuk kendaraan roda empat.