Sebanyak 3.500 Pedagang Kaki Lima dan Warung Terdampak Covid-19 Terima Bantuan Tunai
Ribuan pedagang kaki lima dan warung di Sidoarjo mulai terima bantuan tunai dampak pandemi Covid-19. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta per pedagang ini diharapkan menjadi modal untuk membangkitkan kembali usaha mereka.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung yang usahanya terdampak pandemi Covid-19. Bantuan sebesar Rp 1,2 juta per pedagang ini diharapkan membantu penyediaan modal untuk memulihkan kembali usaha mereka di masa relaksasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat.
Sebanyak 50 pedagang kaki lima dan pengelola warung mengantre pencairan dana bantuan tunai di Polresta Sidoarjo, Selasa (21/9/2021). Mereka merupakan bagian dari para penerima manfaat Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang telah memenuhi persyaratan.
Di Kabupaten Sidoarjo terdapat 3.500 penerima bantuan BTPKLW yang telah terverifikasi secara berjenjang dari pemerintah desa hingga pemda. Proses pendataan dilakukan di desa-desa dengan bantuan perangkat desa dan bhabinkamtibmas untuk menyisir seluruh pelaku usaha agar tidak ada yang terlewati.
Kepala Polresta Sidoarjo Komisaris Besar Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, setelah didata oleh perangkat desa, selanjutnya proses verifikasi dilakukan petugas di polres. Proses verifikasi itu tidak hanya menyangkut data pemilik usaha, tetapi juga terkait bentuk usahanya hingga sejauh mana mereka terimbas pandemi.
”Pemberian bantuan tunai dari pemerintah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi Indonesia. Selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung, berdampak pada lesunya roda perekonomian,” ujar Kusumo.
Salah satu penerima manfaat bantuan tunai, Didik Catur Wahyudi (55), penjual makanan dari Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, mengatakan, selama pandemi Covid-19, transaksi penjualan sepi. Hal itu berdampak pada pendapatan pedagang yang menurun drastis, bahkan nyaris tanpa pemasukan.
Pemberian bantuan tunai dari pemerintah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi Indonesia.
”Setelah penanganan pandemi mulai menunjukkan hasil yang baik, saya ingin memulai usaha kembali, tetapi kesulitan modal karena simpanan sudah habis. Bersyukur ada bantuan tunai sehingga bisa bangkit jualan lagi,” ucapnya.
Bantuan produktif
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Sidoarjo M Edi Kurniadi mengatakan, selama pandemi, sebanyak 75.251 pelaku usaha di wilayahnya sudah menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari pemerintah pusat. BPUM merupakan bantuan permodalan sebesar Rp 1,2 juta per pelaku usaha.
”Jumlah penerima bantuan tunai ini lebih kecil dari yang diusulkan oleh Pemkab Sidoarjo. Total pelaku usaha yang diusulkan mencapai 174.584 unit usaha. Namun, setelah diverifikasi, tidak semuanya layak menerima manfaat,” ujar Edi Kurniadi.
Edi mengatakan, mayoritas pelaku UMKM yang tidak menerima bantuan modal usaha Rp 1,2 juta dinilai tidak mampu memenuhi persyaratan administrasi, seperti data usaha kurang valid, tidak lengkap, atau nomor induk kependudukannya tidak sesuai. Selain itu, pelaku usaha sudah menerima bantuan kredit usaha rakyat.
Berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah, pemohon bantuan tunai diwajibkan memiliki usaha mikro dengan dibuktikan surat keterangan kepala desa/lurah atau menunjukkan nomor induk berusaha (NIB). Syarat lainnya, pelaku usaha harus warga Sidoarjo yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
Selain itu, tempat usaha harus berlokasi di Sidoarjo. Pelaku usaha tidak berstatus apatur sipil negara, bukan anggota TNI-Polri, serta bukan karyawan badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Edi menambahkan, penerima manfaat bantuan tunai modal usaha ini juga tidak sedang menerima kredit bantuan. Alasannya, ada proses pengecekan kelancaran pembayaran kredit oleh Bank Indonesia. Pelaku usaha juga tidak sedang menerima kredit dari pihak perbankan atau lembaga keuangan lain.
”Jumlah penerima bantuan diprediksi akan terus bertambah. Pemkab Sidoarjo terus mengusulkan penambahan jumlah penerima manfaat agar pemulihan ekonomi bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menambahkan, dalam upaya memulihkan ekonomi, pihaknya juga menyediakan kredit modal usaha dengan subsidi bunga dari pemda. Kredit ini disalurkan melalui BPR Delta Arta Sidoarjo. Adapun besaran subsidi bunganya mencapai 8 persen sehingga pemohon kredit hanya dibebani membayar suku bunga 3 persen.