logo Kompas.id
EkonomiKenaikan Cukai Hasil Tembakau ...
Iklan

Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Bakal Semakin Menekan Petani

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau diyakini bakal langsung berimbas ke industri dan kehidupan petani. Padahal, tanpa kenaikan cukai, petani tertekan oleh penurunan kualitas dan kuantitas hasil panen dua tahun terakhir.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fy6ptIQdstPvSf6FByk1kkIAzjw=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-20-at-2.40.56-PM_1632129889.jpeg
DOKUMENTASI PRIBADI

(Dari kanan ke kiri) Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Soeseno, Wakil Ketua Umum DPP Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia Anang Zunaedi, dan Koordinator Komite Nasional Pelestarian Kretek Muhammad Nur Azami dalam konferensi pers penolakan kenaikan cukai hasil tembakau di Jakarta, Senin (20/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Rencana pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau tahun 2022 diyakini akan langsung menekan harga tembakau petani. Di tengah penurunan jumlah dan mutu produksi akibat kemarau basah, petani akan menghadapi penurunan permintaan seiring dengan kenaikan tarif cukai.

Ketua Umum Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berpendapat, kenaikan cukai hasil tembakau biasanya akan diikuti dengan penurunan produksi industri hasil tembakau. Jumlah permintaan yang menurun berimbas pada penurunan harga pembelian tembakau dari pabrikan ke petani.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000