Belum Semua Operator Angkutan Logistik Utamakan Keselamatan
Selama tiga tahun berjalan, sosialisasi untuk mengubah pola pikir operator dalam mewujudkan keselamatan angkutan logistik tidak berjalan mulus. Belum semua perusahaan memiliki sistem manajemen keselamatan.
JAKARTA, KOMPAS — Selama tiga tahun berjalan, sosialisasi untuk mengubah pola pikir operator dalam mewujudkan keselamatan angkutan logistik tidak selalu berjalan mulus. Sistem manajemen keselamatan sudah diwajibkan, tetapi tidak seluruh operator jasa angkutan logistik menjalankannya. Akibatnya, kecelakaan lalu lintas akibat angkutan logistik masih kerap terjadi.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi dalam Talkshow Seri-7 ”Peran Politeknik KTJ Dalam Sistem Manajemen Keselamatan” secara virtual di Jakarta, Selasa (21/9/2021), mengatakan, kendala dalam menyosialisasikan sistem manajemen keselamatan tidak hanya berupa konsep, melainkan lebih pada perubahan pola pikir (mind set) para operator.
Menurut Budi, perubahaan pola pikir membutuhkan waktu. Tidak cukup 1-2 tahun. Hingga kini, Ditjen Perhubungan Darat belum memastikan kuantitas perusahaan yang menerapkan sistem manajemen keselamatan.
Sejauh ini, pemerintah hanya dapat mengingatkan bahwa operasional kendaraan harus menerapkan kewajiban sistem manajemen keselamatan. Namun, masih banyak operator jasa logistik hanya memikirkan keuntungan dari bisnis ini.
Aspek nilai keselamatan dan keamanan yang semestinya menjadi sangat penting kerap diabaikan. Padahal, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan menyatakan, perusahaan angkutan wajib membuat, melaksanakan, dan menyempurnakan sistem manajemen keselamatan.
“Secara keseluruhan, saya belum melakukan semacam evaluasi atau kajian, seberapa jauh sistem manajemen keselamatan ini sudah dilakukan dan mampu mereduksi kecelakaan. Tentunya, kalau disebut mampu mereduksi jumlah kecelakaan, saya harus mempunyai perbandingan antara tiga tahun sebelum dan sesudah penerapan undang-undang ini dijalankan,” jelas Budi.
Di dalam sistem manjemen keselamatan, terdapat elemen yang akan dijalankan oleh perusahaan untuk melakukan perbaikan dan penataan tata kelola, terutama menyangkut komitmen dan juga kebijakan. Komitmen itu bisa diartikan grand strategy atau rancangan untuk memperbaiki aspek keselamatan di internal perusahaan.
Apabila perusahaan menerapkan dokumen standar manajemen keselamatan, angka kecelakaan pastinya akan berkurang. Namun, hal yang perlu dilakukan adalah evaluasi antara jumlah perusahaan yang sudah dan belum menerapkan sistem manajemen keselamatan.
”Saya yakin, perusahaan-perusahaan BUMN pasti akan memahami manajemen bisnis angkutan logistik tidak semata-mata keuntungan, tetapi juga banyak komponen yang mesti dikelola dengan baik,” tegas Budi.
Menurut Budi, banyak perusahaan yang belum memahami secara filosofis sistem manajemen keselamatan. Kemungkinan lain, dapat memahami sistem manajemen ini, tetapi tidak didukung kemampuan finansial dan sumber daya manusia. Bukannya menjadi daya tarik, sistem manajemen keselamatan malah dipandang sebagai beban perusahaan.
Lima komitmen
CEO PT Krakatau Argo Logistics David Rahadian mengatakan, paling tidak, ada lima komitmen dalam upaya melaksanakan sistem manajemen keselamatan. Pertama, mematuhi seluruh peraturan lalu lintas dan mengambil tindakan pencegahan terhadap kecelakaan. Sebab, pelanggaran lalu lintas merupakan awal terjadinya kecelakaan.
Kedua, pihaknya proaktif mengantisipasi bahaya dan risiko terjadinya kecelakaan, termasuk menggunakan alat pendeteksi perjalanan (GPS). Seluruh kegiatan operasional dimonitor, terutama terhadap kendaraan yang melaju di luar kendali (overspeed) atau keluar jalur perjalanan, kemudian diberikan teguran kepada pengemudinya.
Ketiga, perusahaan memberikan pelatihan secara rutin kepada pengemudi dan mekanik. Dalam sistem manajemen keselamatan, perusahaan didorong untuk melakukan pelatihan. ”Pengemudi dan mekanik wajib mengikuti pelatihan atau penyegaran pengetahuan. Mereka juga diberikan pengetahuan-pengetahuan baru terkait customer ataupun peraturan perundang-undangan. Manusia bagaimanapun bisa lupa dan khilaf sehingga pelatihan terus-menerus sangat diperlukan,” ujar David.
Keempat, perusahaan juga memberikan cara-cara tanggap darurat untuk menangani terjadinya kecelakaan. Jika terjadi kecelakaan, tim yang akan diberangkatkan harus disiapkan menuju lokasi kecelakaan untuk mengamankan jalan dan barang, terutama memberikan pertolongan pada awak angkutan logistik.
Kelima, perusahaan perlu membuat sistem informasi dan komunikasi, serta konsultasi antar-seluruh karyawan dan pelanggan. Wadah ini sangat penting untuk memberikan masukan dua arah terhadap hal-hal yang terjadi di lapangan.
Menurut Davis, persoalan kendaraan kelebihan dimensi dan muatan (over dimension and over loading/ODOL) juga perlu dipahami oleh perusahaan pengguna jasa angkutan logistik.
”Yang terpenting, keselamatan transportasi merupakan komitmen dan kebijakan perusahaan. Ini adalah top level policy perusahaan. Kemudian, kita juga mengutamakan keselamatan dalam beroperasi, mulai dari persiapan, pemberangkatan hingga tempat tujuan. Keselamatan ini inheren dengan proses bisnis angkutan logistik,” ujar David.
Perusahaan angkutan logistik ini juga melakukan peningkatan terhadap sistem manajemen dan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Ini menjadi satu-kesatuan sistem manajemen keselamatan.
Kecelakaan
Secara terpisah, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam program ”Indonesia Youth Road Safety Warriors” yang diinisiasi oleh Indonesia Road Safety Partnership (IRSP), sebuah organisasi nirlaba nasional yang fokus pada upaya mengatasi permasalahan keselamatan jalan, Selasa (21/9/2021), mengatakan, keselamatan jalan menjadi salah satu perhatian besar dari pemerintah. Tingkat kecelakaan jalan yang terjadi di Indonesia didominasi oleh sepeda motor dan paling banyak dialami anak muda usia 15-29 tahun.
”Untuk itu, diperlukan upaya pengendalian diri dari anak-anak muda. Mereka harus diimbangi dengan keterampilan berkendara dan rasa empati yang tinggi terhadap pengguna jalan yang lain,” ujar Budi.
Menurut Menhub, ada empat sikap yang harus diterapkan untuk menjadi pengemudi yang baik. Keempat sikap tersebut adalah kewaspadaan (alertness), kesadaran (awareness), sikap (attitude), serta antisipasi (anticipation). Keempat sikap tersebut dapat berguna untuk menghindari pengendara dari penyebab kecelakaan yang disebabkan oleh sejumlah faktor, antara lain, tidak disiplin, tidak sabar, kurang konsentrasi, kurang hati-hati, kelelahan, ngebut, mabuk, dan tidak menghormati pengguna jalan lain.
Program ini diharapkan dapat membentuk ketrampilan, sekaligus perilaku anak-anak muda di bidang keselamatan jalan. Mereka diharapkan dapat menjadi teladan dan menyebarkan pengetahuannya bagi anak-anak muda lain dalam keselamatan berkendara.
”Wajah sebuah bangsa juga terlihat dari perilaku para pengguna jalannya. Seperti halnya kita mengenal betapa tertibnya masyarakat di Eropa, Australia, Korea, Jepang, dan negara lainnya. Saya pikir, kita bisa melakukan itu. Saya berharap negara lain juga mengenal Indonesia sebagai negara yang tertib dan berempati di jalan,” ujar Budi.
Sementara itu, Presiden Indonesia Road Safety Partnership (IRSP) Elly Sinaga mengatakan, kecelakaan lalu lintas di Indonesia menjadi penyebab kematian ketiga terbesar, setelah penyakit jantung dan stroke. Data dari Korlantas Polri, dari sekitar 147.000 kejadian kecelakaan pada tahun 2020, sebesar 46 persennya melibatkan kaum milenial (15-39 tahun). Sebesar 80 persen dari kecelakaan itu terjadi pada sepeda motor.
David Cliff, CEO of Global Road Safety Partnership, mengatakan, ”Dampak penegakan hukum sangat meningkat apabila didukung dengan kesadaran masyarakat. Ketika tidak menyukai penegakan hukum yang berjalan kurang efektif, kami sangat menganjurkan agar kampanye yang menggugah kesadaran publik itu difokuskan pada risiko kecelakaan perjalanan.”
Untuk mengurangi tingkat fatalitas dan kecelakaan sepeda motor hingga 50 persen, IRSP meluncurkan program “Pejuang Muda Keselamatan Jalan Indonesia” (Indonesia Youth Road Safety Warriors). Ini sejalan dengan program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2021 yaitu Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Program ini akan berlangsung 21 September 2021 hingga 1 Desember 2021, dan menjadi bagian dari mata kuliah pilihan dengan bobot dua satuan kredit semester (SKS).
Kolaborasi antara IRSP dengan berbagai pihak juga menjadi bagian penting dalam program ini. Tercatat ada banyak pihak yang terlibat seperti unsur pemerintah dalam hal ini Ditjen Perhubungan Darat dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan Kemenhub, perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri yakni Malaysian Institute of Road Safety Research (MIROS), Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI), Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ), Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL Trisakti), dan unsur swasta yakni PT Astra Honda Motor.