logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Batasi Pintu Masuk ...
Iklan

Pemerintah Batasi Pintu Masuk ke Indonesia

Pemerintah kembali melonggarkan sejumlah aktivitas masyarakat. Akan tetapi, pintu masuk ke Indonesia akan diperketat untuk mengantisipasi penularan baru Covid-19 dari luar negeri.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/l-YLQfM0GAbqyguiXnZLeTgegL8=/1024x745/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F7241e7fe-7668-44f1-8726-d8794f440b9e_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Suasana pusat perbelanjaan di kawasan Senayan, Jakarta, pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Sabtu (18/9/2021). Pusat perbelanjaan terus beradaptasi pada masa pandemi. Salah satunya dengan mewajibkan pengunjung untuk memindai kode batang aplikasi Peduli Lindungi di pintu masuk.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menyatakan, situasi pandemi Covid-19 terus menunjukkan perbaikan. Namun, risiko penularan disinyalir masih tinggi, terutama dari luar negeri. Pemerintah akan membatasi pintu masuk perjalanan internasional ke Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pandemi Covid-19 saat ini telah terkendali. Sudah tidak ada kabupaten/kota di Pulau Jawa dan Bali yang berada di level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000