logo Kompas.id
EkonomiSistem Kontrak Diuji Coba di...
Iklan

Sistem Kontrak Diuji Coba di Laut Arafura

Pemerintah akan menjadikan Laut Arafura sebagai uji coba sistem kontrak penangkapan ikan sebagai bagian kebijakan penangkapan terukur dan mendorong PNBP. Sistem kontrak jangan sampai memicu penangkapan berlebih.

Oleh
BM LUKITA GRAHADYARINI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/A1PmXkeLgkSzbkWqtt3eHyMTvQ8=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Faad7b3d1-aa01-4dcd-99ad-de802bbc6d94_jpg.jpg
Kompas/Totok Wijayanto

Ikan tongkol yang baru mendarat di Pelabuhan Muara Angke, Penjaringan, Jakata Utara, dinaikkan ke atas angkutan untuk kemudian disimpan ke gudang berpendingin, Rabu (11/8/2021). Potensi sumber daya ikan di wilayah timur Indonesia mencapai 60 persen dari total potensi nasional, tetapi jumlah kapal ikan di sana hanya 41 persen dari total armada perikanan nasional.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berencana melakukan uji coba sistem kontrak penangkapan ikan mulai 18 September 2021. Dari sistem kontrak itu, pemerintah akan memungut penerimaan negara bukan pajak atau PNBP untuk kegiatan pascaproduksi.

Sistem kontrak penangkapan ikan ini merupakan bagian dari kebijakan penangkapan terukur. Konsep penangkapan terukur yang berbasis kuota tangkapan akan diterapkan pada seluruh wilayah pengelolaan perikanan (WPP) RI mulai 2022. Langkah itu sekaligus untuk mendorong PNBP perikanan tangkap yang tahun ini ditargetkan Rp 1 triliun dan menjadi Rp 12 triliun pada 2024.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000