Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Lebih Tinggi Dibanding Sebelum Pandemi
Pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I-2021 sebesar Rp 119,74 triliun. Pendapatan ini sudah melebihi pendapatan semester I-2019 atau masa sebelum pandemi yang sebesar Rp 113,94 triliun.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kinerja pendapatan industri asuransi jiwa telah pulih, bahkan lebih baik dibandingkan posisi sebelum pandemi. Peningkatan ini dipicu kenaikan kesadaran masyarakat akan asuransi yang tecermin dari bertumbuhnya pendapatan dari premi baru.
Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan industri asuransi jiwa pada semester I-2021 sebesar Rp 119,74 triliun. Pendapatan ini tumbuh 64,1 persen dibanding semester I-2020 yang sebesar Rp 73 triliun. Adapun pendapatan pada semester I-2019 atau sebelum pandemi Covid-19 tercatat Rp 113,94 triliun.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, kenaikan pendapatan industri asuransi jiwa pada semester pertama tahun ini didorong meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya berasuransi yang dipicu pandemi. Ini juga sejalan dengan pulihnya perekonomian nasional selama enam bulan pertama tahun ini.
”Pandemi ini memberi perspektif tersendiri bagi industri asuransi jiwa bahwa kesadaran masyarakat akan perlindungan dari jasa asuransi meningkat,” ucap Budi dalam acara Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Semester I Tahun 2021” yang diselenggarakan secara daring, Selasa (14/9/2021).
Meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi dan perlindungan selama pandemi tecermin dari meningkatnya pendapatan premi baru. Pada semester I-2021, premi bisnis baru Rp 68,02 triliun. Jumlah ini melonjak 27,4 persen dari semester I-2020 yang nilainya Rp 53,41 triliun. Dibandingkan semester I-2019, premi bisnis baru semester pertama tahun ini tumbuh 22,97 persen.
Pada semester I-2021, premi bisnis baru Rp 68,02 triliun. Jumlah ini melonjak 27,4 persen dari semester I-2020 yang nilainya Rp 53,41 triliun.
Pendapatan dari premi lanjutan pun relatif stabil. Pada semester pertama tahun ini, pendapatan premi lanjutan Rp 36,70 triliun atau bertumbuh 2,8 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.
Dengan demikian, pendapatan dari premi baru dan premi lanjutan sepanjang semester I-2021 senilai Rp 104,72 triliun atau tumbuh 17,5 persen dari semester I-2020. Dibandingkan dengan semester I-2019, perolehan periode tahun ini bertumbuh 14,07 persen.
Di sisi lain, total klaim industri asuransi jiwa pada semester pertama tahun ini Rp 74,66 triliun atau meningkat 6,1 persen secara tahunan. Dari jumlah tersebut, klaim terkait Covid-19 tercatat Rp 3,74 triliun. Adapun klaim karena meninggal dunia sebesar Rp 7,84 triliun, sementara klaim manfaat kesehatan Rp 5,4 triliun.
”Besarnya klaim ini menunjukkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat untuk menerima manfaat yang diberikan dari perusahaan asuransi jiwa,” kata Ketua Bidang Operasional dan Perlindungan Konsumen AAJI Freddy Thamrin.
Di sisi lain, total klaim industri asuransi jiwa pada semester pertama tahun ini Rp 74,66 triliun atau meningkat 6,1 persen secara tahunan. Dari jumlah tersebut, klaim terkait Covid-19 tercatat sebesar Rp 3,74 triliun.
Ketua Bidang Marketing dan Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono menjelaskan, industri asuransi jiwa juga turut berperan serta dalam pembangunan nasional. Hal ini dilakukan melalui penempatan dana kelolaan investasi Rp 133,5 triliun pada instrumen surat berharga negara (SBN), obligasi, dan sukuk. Jumlah tersebut setara dengan 26,15 persen dari total investasi industri asuransi jiwa pada semester pertama tahun ini.
Jumlah penempatan investasi pada SBN, obligasi, dan sukuk itu terus bertumbuh setiap tahun. Pada semester I-2019, penempatan investasi pada SBN, obligasi, dan sukuk itu senilai Rp 106,7 triliun, lalu meningkat pada semester I-2020 menjadi Rp 118,2 triliun.
Pekan lalu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, industri asuransi jiwa dalam kondisi stabil dan terus bertumbuh. ”Selain pendapatan yang bertumbuh, rasio risk bases capital atau RBC asuransi jiwa berada posisi 635 persen,” ujar Wimboh.