logo Kompas.id
EkonomiBelum Semua Aset Negara...
Iklan

Belum Semua Aset Negara Dilindungi Asuransi

Pemerintah baru mengasuransikan 4.334 aset barang milik negara dari 51 kementerian/lembaga dengan premi sebesar Rp 49,13 miliar. Adapun total nilai pertanggungan dari seluruh aset tersebut sebesar Rp 32,41 triliun.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sEI3WkIEhi69fEBwYq4V1pu5raQ=/1024x665/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2FWhatsApp-Image-2021-09-01-at-11.36.38-AM_1630482007.jpeg
MUCHLIS JR - BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN

Presiden Joko Widodo menerima surat kepercayaan dari empat duta besar luar biasa dan berkuasa penuh atau LBBP dari negara sahabat di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, (1/92021). Istana Merdeka menjadi salah satu aset negara yang sudah terdaftar dalam Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara.

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan mendorong agar seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia segera mendaftarkan aset bangunan ataupun sarana dan prasarana mereka dalam Konsorsium Asuransi Barang Milik Negara. Pasalnya, asuransi ini penting untuk penanggulangan dampak bencana yang terjadi pada aset negara.

Hingga 31 Agustus 2021, dari 84 kementerian/lembaga di Indonesia, baru tercatat 51 kementerian/lembaga yang mengimplementasikan Asuransi Barang Milik Negara (BMN). Konsorsium Asuransi BMN beranggotakan 50 perusahaan asuransi umum dan enam perusahaan reasuransi.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000