Banpres Produktif Jaga Kelangsungan Usaha Mikro Selama Pandemi
BPUM menjadi semangat dan energi baru bagi usaha mikro untuk bangkit dan melanjutkan usaha mereka yang sebelumnya terpuruk akibat pandemi Covid-19.
Oleh
Stefanus Osa Triyatna
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyaluran Bantuan Presiden Produktif bagi Usaha Mikro atau BPUM telah mendorong kebangkitan usaha mikro di Indonesia. Realisasi penyaluran BPUM hingga September 2021 sudah mencapai Rp 15,24 triliun atau menjangkau 12,7 juta dari target sasaran 12,8 juta pelaku usaha mikro tahun ini.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Arif R Hakim, Rabu (8/9/2021), mengatakan, pandemi Covid-19 telah memengaruhi perekonomian UMKM sejak 2020. Kondisi ini turut berdampak pada pertumbuhan perekonomian Indonesia pada 2020.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), beberapa negara berkembang menerapkan berbagai program untuk meminimalisasi dampak Covid-19 di negaranya, seperti pemberian subsidi upah, penangguhan Pajak Penghasilan (PPh), usaha pinjaman langsung terhadap UMKM, dan inovasi lainnya. Pemerintah Indonesia telah meluncurkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sejak Juni 2020 untuk menangani krisis ekonomi akibat pandemi ini.
Menurut Arif, usaha mikro sebagai salah satu pilar perekonomian di Indonesia tidak luput dari sasaran pemberian program. Melalui BPUM yang diberikan sejak 2020 dan dilanjutkan tahun 2021, pemerintah berharap pelaku usaha mikro dapat bertahan menghadapi krisis ini.
”Tentunya dengan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, program ini diharapkan tepat sasaran,” tegas Arif.
Tahun 2020, alokasi BPUM yang ditujukan untuk 12 juta usaha mikro mencapai Rp 28,8 triliun dengan setiap pelaku usaha mikro memperoleh bantuan Rp 2,4 juta. Tahun ini, alokasi program BPUM sebesar Rp 15,36 triliun yang ditujukan untuk 12,8 juta pelaku usaha mikro. Penyalurannya telah terealisasi sebesar 99,2 persen.
Deputi Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Eddy Satriya mengatakan, ada perbedaan antara penyaluran BPUM tahun 2020 dan 2021, terutama mengenai lembaga pengusulnya. Tahun 2020, ada lima lembaga pengusul BPUM, sedangkan tahun 2021, data usulan penerima BPUM hanya berasal dari dinas yang membidangi koperasi dan UKM.
Usulan itu dilaksanakan berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, kemudian dikirim ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di tingkat provinsi. Data itu ditelaah dan selanjutnya dikirim ke Kemenkop dan UKM untuk diverifikasi.
Eddy menyampaikan apreasiasi atas peran dinas koperasi dan UKM di daerah yang menjadi salah satu pendorong suksesnya program BPUM. Koordinasi ini diminta terus berlanjut sehingga program ini dapat dijalankan secara akuntabel dan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Energi baru
Beberapa kepala dinas koperasi dan UKM provinsi menilai, BPUM sangat bermanfaat dan membantu pelaku usaha mikro dalam mempertahankan kelangsungan usaha yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Bahkan, disebutnya sebagai energi baru bagi usaha mikro walaupun nilainya terbatas.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur Mas Purnomo Hadi mengatakan, ”Ketika pandemi, salah satu harapan pelaku usaha mikro adalah mendapatkan bantuan modal. Mereka lega, bisa terus produksi. Ibaratnya, BPUM adalah semangat dan energi baru bagi mereka untuk kelangsungan usaha.”
Setelah kembali berproduksi, pihaknya membantu memasarkan produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha mikro. Walaupun terkesan nilainya sangat kecil, pelaku usaha mikro bisa merasakan bahwa di saat ada kesulitan produksi dan pemasaran, pemerintah bisa hadir.
Purnomo menjelaskan, pihaknya tidak menargetkan jumlah penerima BPUM karena semua itu berdasarkan usulan pemerintah kabupaten/kota. Jika ditotal, penerima BPUM 2020 dan 2021 di Jatim, penerima bantuan tersebut mencapai 2,56 juta pelaku usaha mikro dengan total nilai Rp 4,6 triliun.
”Untuk BPUM tahun 2021, penyerapannya sudah di atas 80 persen dan ditargetkan bisa mencapai 100 persen pada akhir September,” ujar Hadi.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah Ema Rachmawati. Ema mengakui, BPUM sangat bermanfaat bagi pelaku usaha mikro di Jawa Tengah. ”Yang gulung tikar akibat pandemi bisa kembali memulai usaha. Yang usahanya kembang kempis bisa kuat lagi karena ada tambahan modal. Kita juga mendampingi mereka dalam hal pemasaran,” katanya.
Ema memerinci, jumlah penerima BPUM 2021 di Jateng mencapai 1,5 juta orang dengan total dana Rp 1,9 triliun. Penyalurannya sudah sekitar 90 persen. Dari pihak Bank Rakyat Indonesia juga sudah mengonfirmasi bahwa penyaluran bisa tuntas pada September ini.
”Tinggal menyelesaikan masalah pendataan, seperti kesesuaian nama dengan NIK,” ujar Ema.
Ia menambahkan, BPUM telah memberikan energi positif bagi pemulihan ekonomi di Jawa Tengah. Terhadap yang tidak menerima, pihaknya coba mengatasinya dengan bantuan sosial provinsi meski jumlahnya tidak banyak, yakni untuk sekitar 26.000 pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan sebesar Rp 500.000 per orang. Selebihnya, juga ada bantuan sosial dari dinas sosial dan bantuan dari BUMN.