logo Kompas.id
EkonomiBI: Tambahan Cadangan Devisa...
Iklan

BI: Tambahan Cadangan Devisa dari IMF Bukan Utang

BI menegaskan bahwa tambahan alokasi SDR yang setara dengan 6,31 miliar dollar AS dari IMF ke Indonesia bukanlah utang. Itu merupakan kebijakan IMF yang diberikan tak hanya ke Indonesia, tapi juga ke seluruh anggotanya.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/S4a3W2SNN5zVAF2rYWHbTbkQcDo=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F20130613KUMK-BI.jpg
KOMPAS/kompas-photographer-name

Kompleks Gedung Bank Indonesia

JAKARTA, KOMPAS — Bank Indonesia atau BI menegaskan bahwa tambahan alokasi Special Drawing Rights atau SDR dari Dana Moneter Internasional senilai 4,46 miliar SDR atau setara 6,31 miliar dollar AS bukanlah utang. Pemberian itu dilakukan IMF tak hanya kepada Indonesia, tetapi juga kepada 190 negara yang menjadi anggota dengan alasan untuk memperkuat likuiditas negara-negara dalam menghadapi kontraksi ekonomi yang dipicu pandemi.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi menjelaskan, alokasi pemberian SDR dari Dana Moneter Internasional (IMF) itu bukan merupakan utang kepada Indonesia. ”Ini bukan utang dari IMF. BI juga tidak meminta diberikan ini. Pengalokasian SDR ini murni kebijakan dari IMF kepada anggotanya di seluruh dunia untuk membantu menghadapi persoalan ekonomi karena pandemi,” ujar Doddy dalam webinar Taklimat Media BI dengan topik ”Local Current Settlement (LCS) dan Cadangan Devisa”, Rabu (8/9/2021).

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000