Pelanggaran masih berulang terhadap protokol kesehatan dan penerapan aplikasi Peduli Lindungi. Padahal, penerapan protokol diperlukan untuk mencegah kasus penularan Covid-19 kembali melonjak.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengemukakan, perkembangan kasus Covid-19 di Jawa dan Bali terus mengalami perbaikan, ditandai dengan semakin sedikit kabupaten/kota yang berada di level 4 pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM.
Indikator penurunan transmisi penyakit, antara lain, tecermin dari penambahan kasus konfirmasi, jumlah perawatan pasien, dan angka kematian yang terus mengalami perbaikan. Namun, penurunan jumlah kasus ini jangan disikapi dengan euforia.
”Ini patut disyukuri sebagai buah kerja keras kita semua. Tetapi, apa yang kita capai bersama tentu bukan euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apa pun yang kita lakukan ujungnya adalah peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan. Ini harus dihindari,” kata Luhut, dalam konferensi pers PPKM, secara daring, Senin (6/9/2021).
Seiring dengan situasi Covid-19 yang semakin baik, untuk implementasi protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi terdapat penyesuaian aktivitas masyarakat yang dilakukan untuk periode 7-13 September 2021, yakni penyesuaian waktu makan (dine in) di restoran menjadi 60 menit dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan uji coba 20 tempat wisata pada kota-kota dengan level 3 PPKM melalui penerapan protokol kesehatan dan implementasi aplikasi Peduli Lindungi.
Adapun kabupaten/kota dengan level 2 juga diwajibkan menerapkan aplikasi Peduli Lindungi di tempat wisata yang sudah mulai dibuka. Uji coba protokol kesehatan dan aplikasi Peduli Lindungi juga akan diterapkan di mal dan pusat belanja di Bali dengan batasan tertentu.
Pelanggaran masih berulang
Meski demikian, Luhut menyoroti masih banyak restoran dan kafe yang belum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi untuk mencegah penularan kasus. Padahal, penerapan itu diperlukan untuk keamanan bersama. Dicontohkan, salah satu restoran dan kafe di Jakarta yang tidak patuh protokol kesehatan akhirnya ditutup selama tiga hari.
”Masyarakat diimbau untuk beraktivitas pada tempat-tempat yg sudah menggunakan aplikasi Peduli Lindungi guna menekan risiko tertular,” kata Luhut.
Per 5 September 2021, masyarakat yang melakukan skrining lewat aplikasi Peduli Lindungi di fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan, industri, dan olahraga di Jawa dan Bali, terdata mencapai 21 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 761.000 orang masuk kategori merah dan tidak diperkenankan masuk dan melakukan aktivitas di tempat publik oleh sistem.
Adapun sejumlah 1.603 orang masuk kategori hitam, yakni status positif Covid-19 dan kontak erat, tetapi mencoba melakukan aktivitas publik.
”Ke depan, pemerintah akan menindak orang yang masuk kriteria hitam Peduli Lindungi, yakni masih mencoba melakukan aktivitas di area publik dan membawa mereka ke isolasi terpusat. Ini untuk menjaga dan melindungi kita semua karena mereka bisa memangun kluster baru lagi di berbagai tempat,” katanya.
Luhut menambahkan, tiga strategi pengendalian pandemi akan menjadi kunci utama transisi kehidupan dari pandemi ke epidemik, yakni peningkatan cakupan vaksinasi yang cepat untuk seluruh masyarakat Indonesia. Selain itu, penelusuran, pengujian, dan perawatan (3T) yang baik, serta kepatuhan protokol kesehatan juga tinggi.
”Aplikasi Peduli Lindungi akan menjadi integrator dari tiga strategi tersebut sehingga meminimalkan penularan covid-19 ketika kita membuka kembali aktivitas secara bertahap,” katanya.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan, akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama di luar Jawa-Bali, dan diberikan prioritas terhadap lima kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pekan Olahraga Nasional (PON) dengan mengerahkan dinas kesehatan.
Adapun beberapa daerah masih memiliki angka vaksinasi yang lebih rendah dari rata-rata vaksinasi nasional, yakni Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Nusa Tenggara Barat, Maluku Utara, dan Papua.
Vaksinasi akan terus didorong hingga sebagian besar penduduk bisa tervaksinasi dosis I. Targetnya, pada Desember 2021 penduduk yang tervaksinasi sudah mendekati 208 juta orang.
Pemerintah berencana segera menggulirkan bantuan tunai untuk 1 juta pedagang kaki lima, pemilik warung dan warteg, yakni sebesar Rp 1,2 juta dengan bantuan distribusi oleh TNI/Polri. Penerima bantuan itu bukan termasuk penerima banpres usaha mikro, serta lokasi usaha di PPKM level 3 dan level 4.
Selain itu, bantuan jaring pengaman sosial berupa realisasi insentif kartu prakerja juga telah dibagikan selama 2021 untuk 4,3 juta orang. Kartu pekerja gelombang 19 sudah dibuka dengan total 3,9 juta pendaftar dengan penerima 800.000 orang. (LKT)