logo Kompas.id
EkonomiPemanfaatan Perjanjian...
Iklan

Pemanfaatan Perjanjian Perdagangan Bebas Belum Optimal

Perjanjian dagang seharusnya tidak hanya berurusan dengan kinerja perdagangan barang dan jasa negara-negara yang terlibat kerja sama, tetapi juga sebagai strategi untuk menarik investasi dan mendorong industrialisasi.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gJwXj1ABh2jrNltiG-bY0_nrEx8=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F09%2F20210901TOK3_1630488587.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Aktivitas bongkar muat kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (1/9/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Berbagai perjanjian dagang internasional belum optimal dimanfaatkan untuk mendorong industrialisasi dan mengamankan posisi Indonesia dalam rantai pasok dunia. Padahal, sebagai sektor yang bernilai tambah tinggi dan menyerap banyak tenaga kerja, industri manufaktur memainkan peran vital dalam pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.

Indonesia telah mengantongi 23 perjanjian perdagangan internasional. Sebanyak 12 perjanjian sudah mulai berlaku. Terbaru, pada Kamis (2/9/2021), Indonesia memulai perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (IUAE-CEPA).

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000