logo Kompas.id
EkonomiMomentum PLTS Atap
Iklan

Momentum PLTS Atap

Pemerintah tengah merevisi aturan penggunaan PLTS atap yang kelebihan tenaga listriknya bisa dijual ke PLN. Revisi ini diharapkan menggairahkan pemakaian panel surya, termasuk dampak ganda bagi perekonomian nasional.

Oleh
aris prasetyo
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JRGkC0cXCObh9saXZFNiVZ3N17g=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2Fdee9e3d9-9461-4a96-99c0-2935dcdab2f3_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Charles Corolus Klaping, seorang perkerja dari lembaga internasional dalam proyek pengembangan energi Hivos, melakukan perawatan berkala panel surya di Dusun Palahonang, Desa Rakawutu, Kecamatan Lewa, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur, Jumat (5/2/2021). Panel surya tersebut menyuplai listrik yang didistribusikan ke warga melalui kios energi.

Sampai tahun 2020, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, kapasitas pembangkit listrik yang bersumber dari energi terbarukan  di Indonesia sebesar 10.467 megawatt. Ini jauh di bawah potensi yang ada sekitar 400.000 MW. Dengan demikian, pemanfaatan energi terbarukan baru sebesar 2 persen dari total potensi yang ada.

Ragam potensi energi terbarukan tersebut terdiri dari tenaga surya 207.800 MW, hidro 75.000 MW, bayu 60.600 MW, dan panas bumi 23.900 MW. Potensi itu belum memasukkan potensi dari gelombang dan arus laut serta bahan bakar nabati.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000