Momentum Pembenahan Industri Asuransi di Indonesia
Fenomena maraknya asuransi yang gagal bayar merendahkan kepercayaan masyarakat akan perusahaan asuransi. Kini, saatnya momentum pembenahan industri asuransi secara keseluruhan.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Fenomena gagal bayar beberapa asuransi jiwa yang dipicu kasus korupsi dan pengelolaan yang keliru beberapa tahun belakangan ini harus diakhiri. Peristiwa tersebut harus menjadi momentum para pihak untuk membenahi industri asuransi secara menyeluruh.
Hal itu mengemuka dalam webinar dan peluncuran buku Robohnya Asuransi Kami: Pemailitan Kresna Life karya pengamat asuransi Irvan Rahardjo, Jumat (27/8/2021). Turut hadir dalam acara tersebut pakar hukum kepailitan Rahayu Hartini dan pengacara nasabah Kresna Life Benny Wulur.
”Mari kita bersama-sama menjadikan kejadian ini sebagai momentum kebangkitan industri asuransi di Indonesia,” kata Irvan.
Seperti diketahui, ada sejumlah asuransi yang mengalami gagal bayar, seperti Asuransi Jiwasraya, Kresna Life, dan Wanaartha Life. Penyebab wanprestasi itu beragam, antara lain karena korupsi oleh pihak manajemen dan ada juga yang disebabkan oleh pengelolaan yang keliru.
Penyebab wanprestasi itu beragam, antara lain karena korupsi oleh pihak manajemen dan ada juga yang disebabkan oleh pengelolaan yang keliru.
Irvan menjelaskan, fenomena gagal bayar asuransi ini tak hanya merugikan nasabah, tetapi juga kredibilitas perusahaan asuransi di mata masyarakat. Oleh karena itu, semua pihak harus ikut serta membenahi dengan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik dan bersih (good and clean governance) serta peningkatan mitigasi risiko.
Rahayu menambahkan, pemahaman calon nasabah tentang hak dan kewajiban serta mekanisme kerja asuransi menjadi penting agar nasabah tidak dirugikan akibat salah mengambil keputusan karena pemahaman yang kurang.
Hal senada dikemukakan oleh Benny. ”Pengelolaan asuransi ini harus terus-menerus dibenahi agar masyarakat bisa tenang dan percaya ketika menaruh uangnya di sana,” ujarnya.
Empat buku
Peluncuran buku ini merupakan seri buku keempat atau tetralogi soal fenomena gagal bayar asuransi yang ditulis oleh Irvan sejak November 2020. Seri buku pertama berjudul Robohnya Asuransi Kami: Senjakala Bumiputera. Adapun seri kedua berjudul Robohnya Asuransi Kami: Sengkarut Jiwasraya yang terbit Desember 2020 dan seri ketiga berjudul Bisnis Ingkar Janji: Alternatif Penyelesaian Sengketa Asuransi yang terbit Februari 2021. Buku keempat ini terbit pada Juli lalu.
Fenomena gagal bayar asuransi ini tak hanya merugikan nasabah, tetapi juga kredibilitas perusahaan asuransi di mata masyarakat.
Buku teranyar Irvan ini tak hanya menjelaskan kronologi kasus Kresna Life, tetapi juga menjelaskan sejarah asuransi dan teori tata kelola perusahaan yang baik dan benar. Selain itu, juga ada penjelasan soal mekanisme hukum mengenai gagal bayar asuransi dan perihal lainnya.
Irvan menjelaskan, lahirnya buku-buku ini berangkat dari keprihatinannya, betapa industri asuransi nasional sedang dirundung krisis kepercayaan di masyarakat. ”Ini adalah persembahan dan buah pikiran saya selama 42 tahun menggeluti dunia asuransi,” ucapnya.