logo Kompas.id
EkonomiAnggaran Negara Masih...
Iklan

Anggaran Negara Masih Terbebani Pokok dan Bunga Utang akibat Kasus BLBI

Anggaran belanja pemerintah dalam 22 tahun terakhir masih terbebani oleh beban bunga dan utang pokok yang timbul akibat dampak kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MFdvdiUgHe2mv4cJEY84WjWhq7U=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2Fphoto_2021-08-27_19-30-56_1630067879.jpg
DOKUMENTASI HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kedua dari kiri) selaku Ketua Pengarah Satgas BLBI, didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, menyita aset tanah dari obligor atau debitor BLBI di kawasan Karawaci, Tangerang, Jumat (27/8/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Anggaran belanja pemerintah dalam 22 tahun terakhir masih terbebani oleh beban bunga dan utang pokok yang timbul akibat dampak kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Aset para pengemplang dana BLBI pun dikejar dan disita satu per satu demi mengurangi beban negara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, di tengah tingginya beban anggaran belanja pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19, hingga saat ini negara masih menanggung dampak dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang digelontorkan 22 tahun silam.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000