logo Kompas.id
EkonomiLindungi Industri Dalam...
Iklan

Lindungi Industri Dalam Negeri, Pemerintah Perlu Kelola Impor

Langkah yang akan ditempuh untuk memproteksi industri dalam negeri adalah meningkatkan instrumen hambatan non-tarif serta mendorong serapan produk lokal lewat belanja pemerintah dan BUMN.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/YaWWmkUlDx1sKDD_J9Ojsy7RCkg=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2Ff9c8036b-b9cd-4db6-aeae-90223ecf3d81_jpg.jpg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Foto udara aktivitas ekspor impor di Jakarta International Container Terminal (JICT), Jakarta Utara, Rabu (16/6/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan menempuh sejumlah langkah untuk melindungi industri dalam negeri dari tekanan dampak pandemi Covid-19 dan arus deras produk impor. Namun, pemerintah diingatkan untuk melakukannya dengan terukur dan berhati-hati agar tidak menjadi bumerang yang merugikan industri nasional di kancah perdagangan global.

Beberapa langkah yang akan ditempuh Kementerian Perindustrian untuk ”memproteksi” industri dalam negeri adalah dengan meningkatkan instrumen perlindungan dagang atau hambatan non-tarif (non-tariff barrier) serta mendorong serapan produk lokal lewat belanja pemerintah.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000