logo Kompas.id
EkonomiRelaksasi di Kota Bogor...
Iklan

Relaksasi di Kota Bogor Diharapkan Ungkit PAD dan Ekonomi Warga

Realisasi pendapatan asli daerah Kota Bogor melalui penerimaan pajak baru 30 persen dari target. Relaksasi pada PPKM level 3 diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan daerah.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/hDTU6_taMHUCyb4RO5ya0rAh5qY=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F421aff37-1b69-4cc7-84cc-f9a41ee623ce_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana mal Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, yang kosong, Sabtu (21/8/2021). Pemerintah Kota Bogor berencana membuka kembali pengoperasian penuh mal di wilayahnya.

BOGOR, KOMPAS — Relaksasi pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di Kota Bogor diharapkan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Relaksasi itu diharapkan juga memberikan angin segar kepada warga yang terdampak ekonomi.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor Lia Kania Dewi menjelaskan, PPKM darurat yang berlangsung sejak 3 Juli 2021, melalui berbagai kebijakan pembatasan tingkat nasional dan lokal, mulai dari pembatasan mobilitas warga hingga pembatasan sektor usaha, berdampak pada target pendapatan asli daerah (PAD). Selama kebijakan PPKM darurat hingga PPKM level 4, pendapatan asli daerah Kota Bogor melalui penerimaan pajak baru terealisasi 30 persen.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000