Presiden: Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Kebutuhan Pokok
Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2021, Rabu (25/8/2021), Presiden Joko Widodo meminta secara khusus tim pengendali inflasi pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
KOMPAS/RADITYA HELABUMI
Penjual telur ayam ras menimbang telur pesanan pelanggan di Pasar Mayestik, Jakarta Selatan, Senin (2/8/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Harga Konsumen (IHK) pada bulan Juli mengalami inflasi sebesar 0,08 persen.
JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk terus menjaga harga pangan dan bahan kebutuhan pokok. Dengan harapan, harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak melonjak di tengah penurunan daya beli masyarakat karena pandemi Covid-19.
Presiden secara khusus menginstruksikan hal itu kepada Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) yang dipimpin Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin kepala daerah di wilayahnya masing-masing.
”Saya ingin tekankan, beberapa hal perlu jadi perhatian TPIP dan TPID. Jaga terus ketersedian stok dan stabilitas harga barang-barang, utamanya kebutuhan pokok. Dalam kondisi daya beli masyarakat menurun, stabilitas harga pangan sangat penting bagi rakyat,” ujar Presiden saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Turut hadir dalam kesempatan itu, antara lain, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
Presiden meminta TPID dan TPIP mengecek produksi maupun distribusi barang kebutuhan pokok di lapangan. ”Kalau ada hambatan, segera selesaikan di lapangan,” ujar Presiden.
Tingkat inflasi sampai Juli 2021, lanjut Presiden, memang terjaga pada level 1,52 persen secara tahunan. Namun, di sisi lain, hal itu mengindikasikan turunnya daya beli masyarakat akibat penurunan mobilitas yang dipicu oleh lonjakan jumlah kasus Covid-19.
Merespons hal itu, selain menjaga stabilitas harga pangan dan kebutuhan pokok, Presiden juga meminta TPIP dan TPID untuk juga proaktif mendorong perekonomian petani, nelayan, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar tak hanya bertahan, tetapi juga naik kelas. Khusus pertanian, Presiden mengatakan ekspor pertanian bisa ditingkatkan.
”Masih banyak potensi komoditas ekspor yang perlu kita kembangkan, misalkan porang, yang bisa menjadi komoditas baru yang memberi nilai tambah bagi petani. Selain itu, juga sarang burung walet, edamame, dan berbagai produk hortikultura lain,” ujar Presiden.
Presiden juga meminta jajarannya untuk terus mempercepat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) khususnya di sektor pertanian. Pada tahun 2021, plafon KUR pertanian mencapai Rp 70 triliun atau 27,66 persen dari total plafon KUR yang sebesar Rp 253 triliun.
DOKUMENTASI BANK INDONESIA
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo
Pada kesempatan yang sama Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, tingkat inflasi sampai dengan Juni 2021 terjaga rendah pada level 1,52 persen. Angka ini sejalan dengan ekspektasi inflasi tahun ini yang sebesar 3 persen plus minus 1 persen.
Perry menjelaskan, tahun depan inflasi kemungkinan akan meningkat karena adanya kenaikan permintaan atau konsumsi domestik dan kelanjutan kenaikan harga komoditas dunia.
”Terjaganya stabilitas harga ini, khususnya pangan, perlu kita jadikan momentum memperkuat ekonomi dan sektor pangan. Kami memandang peran UMKM pangan dalam sistem ekonomi terintergasi dan adaptasi digital perlu diperluas dari hulu hingga hilir,” ujar Perry.