Terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Bank Umum dinilai membuat posisi bank-bank digital semakin jelas. Sentimen positif mendorong kenaikan harga saham bank-bank digital pada perdagangan hari ini.
Oleh
Joice Tauris Santi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Saham bank-bank digital terus melaju pada perdagangan Senin (23/8/2021). Terbitnya aturan Otoritas Jasa Keuangan membuat posisi bank-bank digital semakin jelas. Sentimen positif ini mendorong kenaikan harga saham bank-bank digital.
Saham bank digital yang menguat, antara lain, adalah saham Bank Neo Commerce Tbk yang naik 24,91 persen menjadi Rp 1.680 per saham, saham Bank Bumi Arta Tbk naik 24,70 persen menjadi Rp 1.565 per saham, dan Bank Ganesha Tbk naik 14,52 persen menjadi Rp 284 per saham.
Sementara saham Bank Capital Indonesia Tbk menguat 8,92 persen menjadi Rp 525 per saham. Secara keseluruhan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 1,3 persen menjadi 6.109. Nilai transaksi harian tercatat sebesar Rp 12,6 triliun.
”Selain POJK (Peraturan Otoritas Jasa Keuangan) Nomor 12 Tahun 2021, kami juga sedang membahas landasan aturan bank digital secara lebih detail lagi yang mengacu pada aturan internasional sehingga landasan itu akan lebih baik, antara lain aturan tentang keamanan siber dan tata kelola. Itu akan diatur, nanti pada waktunya diumumkan,” kata anggota Dewan Komisioner OJK, Heru Kristiyana.
Sementara itu, aksi korporasi bank-bank digital terus berlanjut, seperti penambahan modal juga pengembangan layanan digital. Bank Capital Indonesia Tbk, misalnya, menyatakan sedang fokus pada pengembangan fitur Standar Kode Respons Cepat Indonesia (QRIS) dan transaksi tanpa kartu dalam program transformasi digital tahun ini, seperti tercantum dalam bahan paparan publiknya yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia.
Demikian pula dengan Bank Bumi Arta Tbk. Sekretaris Perusahaan Bank Bumi Arta Lyvinia Sari mengatakan, pihaknya sedang dalam proses finalisasi untuk memenuhi ketentuan konsolidasi perbankan atau menambah modal inti.
”Sebelum akhir tahun, BBA (Bank Bumi Arta) dapat memenuhi ketentuan OJK tersebut,” kata Lyvinia. OJK menetapkan, modal inti bank minimal sebesar Rp 2 triliun tahun ini dan bertambah lagi menjadi Rp 3 triliun tahun depan.
Lepas saham
Pemilik lama Bank Neo Commerce Tbk, Asabri, kembali menjual saham Bank Neo. Per 19 Agustus 2021, kepemilikan Asabri tersisa 0,53 persen. Demikian pula dengan Gozco Capital yang turun dari 18,13 persen menjadi 17,88 persen. Mayoritas saham Bank Neo akan dikuasai oleh Akulaku Silvrr.
Akulaku merupakan perusahaan rintisan teknologi keuangan dari Indonesia yang beroperasi di Indonesia, Filipina, Vietnam, dan Malaysia. Akulaku memberikan layanan keuangan digital seperti kredit konsumen, investasi, dan asuransi.
Hampir semua bank berlomba memiliki bank digital atau bertransformasi menjadi bank digital untuk meraih masyarakat yang belum tersentuh perbankan.
Analis perbankan dari Sucor Sekuritas, Edward Lowis, mengatakan, dalam waktu kurang dari satu tahun, ruang perbankan digital Indonesia berkembang sangat pesat. Proses transformasi dan dinamika bank-bank digital ini sangat menarik untuk terus dicermati oleh investor.
”Hampir semua bank berlomba memiliki bank digital atau bertransformasi menjadi bank digital untuk meraih masyarakat yang belum tersentuh perbankan dan sebelumnya tidak diindahkan oleh perbankan konvensional,” kata Edward.
Euforia tentang bank digital dinilai semakin besar ketika pekan lalu OJK mengeluarkan Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2021 tentang Bank Umum yang mencakup aturan mengenai bank digital. Aturan ini juga mencakup ketentuan penambahan modal serta persyaratan modal minimal Rp 10 triliun untuk mendirikan bank baru. Persyaratan pertambahan modal ini merupakan langkah OJK untuk melakukan konsolidasi perbankan sekaligus mendorong perkembangan bank digital.