Sepanjang 2020, PEI telah menyalurkan pendanaan transaksi margin kepada anggota bursa senilai Rp 1,01 triliun atau melonjak lebih dari 10 kali lipat dari tahun 2019 yang sebesar Rp 74,1 miliar.
Oleh
joice tauris santi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seiring dengan peningkatan aktivitas transaksi di Bursa Efek Indonesia, penyaluran pendanaan transaksi margin dari PT Pendanaan Efek Indonesia atau PEI kepada anggota bursa meningkat. Tidak hanya menyalurkan pendanaan, PEI jug akan mengembangkan bisnis lain untuk menambah likuiditas di bursa.
PEI merupakan sebuah perusahaan yang menyediakan pendanaan kepada perusahaan efek yang terdaftar sebagai anggota bursa (AB). PEI didirikan pada 27 Desember 2016 oleh tiga self-regulatory organization (SRO), yaitu PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Tujuan pendirian PEI adalah untuk meningkatkan likuiditas dan pertumbuhan pasar modal Indonesia.
Sepanjang 2020, PEI telah menyalurkan pendanaan berupa pendanaan transaksi margin kepada anggota bursa senilai Rp 1,01 triliun atau melonjak lebih dari 10 kali lipat total penyaluran pendanaan pada tahun 2019 yang sebesar Rp74,1 miliar. Hal ini disebabkan pada 2019, PEI baru mulai menyalurkan pendanaan pada triwulan IV-2019 atau enam bulan setelah PEI mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada April 2019.
”Selain itu, posisi rata-rata outstanding harian di tahun 2020 mencapai Rp 91 miliar dan pernah mencapai posisi tertinggi pada Desember, yaitu Rp 187 miliar per hari di tanggal 19 Desember 2020,” ujar Direktur Utama PEI Armand Eugene Richir dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (19/8/2021).
Sepanjang 2020, PEI telah menyalurkan pendanaan berupa pendanaan transaksi margin kepada anggota bursa senilai Rp 1,01 triliun atau melonjak lebih dari 10 kali lipat total penyaluran pendanaan pada tahun 2019 yang sebesar Rp74,1 miliar.
Namun, meski nilai penyaluran pendanaan transaksi margin mencapai Rp 1,01 triliun pada tahun 2020, PEI baru memberikan kontribusi sebesar kurang dari 1 persen nilai transaksi margin tahun 2020 yang mencapai Rp 104 triliun.
Sementara itu, dalam pertemuan secara daring, Direktur PEI Suryadi menambahkan, hingga akhir tahun ini setidaknya PEI dapat menyalurkan transaksi margin sebesar Rp 1,2 triliun.
”Untuk 2021, kami optimistis dapat melampaui capaian di 2020. Sampai akhir Juni sudah hampir Rp 600 miliar. Kalau secara kasar dikali dua, sampai akhir tahun sudah Rp 1,2 triliun,” kata Suryadi.
Transaksi margin merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada investor untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal yang disetorkan ke perusahaan efek. Dengan mengambil layanan ini, investor membayar biaya transaksi dan bunga pinjaman kepada perusahaan efek.
Transaksi margin merupakan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada investor untuk membeli saham dengan nilai lebih besar dari modal yang disetorkan ke perusahaan efek.
Suryadi menambahkan, tahun ini PEI tengah mempersiapkan sistem dan prosedur internal terkait kewajiban PEI sebagai pelapor ke Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pendanaan transaksi efek serta untuk menjaga kepercayaan investor kepada pasar modal Indonesia.
Produk baru
PEI juga akan menambah layanan berupa pendanaan triparty repo dan pendanaan pinjam meminjam efek (PME) melalui sistem KPEI. Kedua produk tersebut direncanakan akan menjadi tambahan produk utama pendanaan transaksi efek yang dapat dilakukan oleh PEI, yang saat ini penetapannya bersamaan dengan proses perubahan Peraturan OJK Nomor 25/POJK.04/2018 tentang Lembaga Pendanaan Efek.
Setelah kedua lini bisnis itu berjalan, PEI akan menambah produk berupa pembiayaan penawaran saham perdana pada tahun 2022. Menurut penjelasan Suryadi, pendanaan ini akan melalui electronic book building yang diselaraskan dengan sistem yang sudah ada di KPEI.