Uji Coba Pembukaan Mal Diperluas di 20 Daerah dan Perlu Pembenahan
Kendati masih ada yang masih perlu dibenahi, pemerintah menilai uji coba pembukaan 138 mal berjalan baik. Jumlah pelaksanaan uji coba pembukaan mal juga diperluas dari empat daerah menjadi 20 daerah.
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perdagangan mengklaim uji coba pembukaan 138 pusat perbelanjaan atau mal selama sepekan di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang berhasil. Uji coba pembukaan mal masih memerlukan beberapa pembenahan sembari melanjutkan, memperlonggar pembatasan, dan memperluas areanya.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Selasa (17/8/2021), mengatakan, pada 10-16 Agustus 2021, pemerintah menguji coba membuka 138 mal untuk menjajaki normal baru di era vaksinasi. Jumlah mal yang menjadi lokasi uji coba di Jakarta sebanyak 85 mal, Bandung 23 mal, Semarang 6 mal, dan Surabaya 24 mal.
Dari jumlah itu, pemerintah memonitor dengan mengambil sampel 79 mal untuk evaluasi dan penilaian berdasarkan 11 indikator. Indikator-indikator itu antara lain proses pemeriksaan syarat masuk mal yang mencakup sertifikat vaksinasi digital, penerapan protokol kesehatan pada pengunjung dan penjaga gerai atau tenant, serta pengaturan restoran atau kafe.
”Berdasarkan indikator-indikator tersebut, nilai uji coba selama sepekan itu sebesar 87,08 persen atau B plus,” kata Lutfi ketika dihubungi di Jakarta.
Berdasarkan indikator-indikator tersebut, nilai uji coba selama sepekan itu sebesar 87,08 persen atau B plus.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menambahkan, fokus evaluasi dan penilaian tersebut adalah pada kedisiplinan pengelola mal menjalankan syarat-syarat pemerintah. Mereka juga harus bertanggung jawab menertibkan pengunjung dan gerai.
”Hal itu juga dalam rangka mengajak pengunjung untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Untuk itu, setiap pusat perbelanjaan wajib memiliki Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan terintegrasi dengan sistem Peduli Lindungi,” ujar Oke.
Dari hasil pendataan sistem Peduli Lindungi pada 10-16 Agustus 2021, sebanyak 1.015 juta orang dinyatakan lolos masuk mal dan 619 orang ditolak sistem dengan berbagai alasan sehingga tidak lolos masuk mal. Merujuk hal itu, pemerintah melanjutkan uji coba pembukaan mal dalam konteks pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, dan 2 Covid-19 di Jawa-Bali, jumlah pelaksanaan uji coba juga diperluas dari empat daerah menjadi 20 daerah. Ada tambahan 16 daerah lain, yaitu Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, Cimahi, Kabupaten Bogor, Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Sumedang, Sidoarjo, Mojokerto, Lamongan, Gresik, dan Bangkalan.
Baca Juga: Tren Kasus Menurun, PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus
Selain itu, diatur pula kapasitas pengunjung yang dibatasi semula 25 persen ditambah menjadi 50 persen. Makan di tempat yang semula tidak diperbolehkan, kini diizinkan selama 30 menit dengan kapasitas 25 persen atau hanya dua orang per meja.
Warga berusia 70 tahun yang semula dilarang juga telah diperbolehkan masuk mal. Adapun untuk anak di bawah usia 12 tahun masih tidak diperbolehkan dan tempat-tempat hiburan di mal, seperti bioskop dan tempat bermain anak, belum diperbolehkan dibuka.
Sembari menjalankan hal itu, lanjut Lutfi, pemerintah akan memperbaiki sejumlah persoalan yang muncul, seperti banyak calon pengunjung yang belum mengunduh aplikasi Peduli Lindungi, penumpukan pengunjung di pintu masuk mal, dan warga negara asing yang sudah vaksin, tetapi tidak bisa masuk mal lantaran sertifikatnya tidak terpindai sistem Peduli Lindungi.
Selain itu, ada juga masalah keterbatasan dosis vaksin di sejumlah wilayah yang mengakibatkan pegawai dan masyarakat yang belum divaksinasi tetap dapat masuk ke pusat perbelanjaan. ”Kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan pemangku kepentingan terkait lainnya untuk segera menyelesaikan beberapa masalah itu,” ujarnya.
Bersamaan dengan itu, uji coba pembukaan sejumlah industri berbasis ekspor secara penuh juga mulai bergulir per 16 Agustus 2021. Semua karyawan atau pekerja yang telah divaksin diizinkan bekerja, tetapi harus dibagi dalam dua sif kerja. Jumlah pekerja yang akan mengikuti uji coba itu sekitar 390.000 orang.
Lutfi menyebutkan, industri berbasis ekspor yang akan memulai uji coba itu adalah industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil, otomotif, alas kaki, dan elektronik. Dalam dua uji coba itu, pemerintah menegaskan bahwa pengelola mal dan pemilik industri wajib bertanggung jawab sepenuhnya.
”Jika terjadi kasus penularan, pemerintah akan menutup mal selama tiga hari, sedangkan industri lima hari. Jika uji coba tersebut berhasil, pemerintah akan memperluas dan menerapkannya di sektor-sektor lain, terutama pariwisata,” katanya.
Baca Juga:
- Uji Coba Normal Baru di Era Vaksinasi
- Mendag: Pemerintah Akan Berhati-hati dalam Uji Coba Pembukaan Mal
- Jangan Buru-buru Terapkan Normal Baru Era Vaksinasi
Kasus Covid-19
Pemerintah menguji coba pembukaan mal dan industri berbasis ekspor itu di tengah penurunan kasus positif Covid-19. Kendati kasus sudah turun, angka positivity rate (perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dan jumlah tes yang dilakukan) masih tinggi dan masih di atas standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menetapkan ambang batas minimal angka positivity rate kurang dari 5 persen.
Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per 16 Agustus 2021, secara nasional, angka kesembuhan harian bertambah sebanyak 29.925 orang per hari sehingga totalnya sejak kasus pertama diumumkan pada Maret 2020 menjadi 3.381.884 orang. Jumlah pasien terkonfirmasi positif bertambah 17.384 kasus sehingga totalnya menjadi 3.871.738 kasus.
Jumlah pasien yang meninggal juga bertambah 1.245 kasus sehingga totalnya menjadi 118.833 kasus. Sementara positivity rate harian sebesar 22,18 persen dan positivity rate mingguan (8- 14 Agustus 2021) 21,72 persen.
Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Dradjad Wibowo, mengatakan, pemerintah sebenarnya belum bisa melonggarkan PPKM lantaran elastisitas produksi kesehatan kasus harian Covid-19 masih tinggi. Elastisitas produksi kasus harian Covid-19 pada 1 Juni-16 Agustus 2021 mengalami puncaknya pada 16 Juli 2021, yaitu sebesar 9,61.
Angka ini mulai turun pada 16 Agustus 2021 menjadi 3,24, tetapi masih di atas 1. Pelonggaran bisa dipertimbangkan jika elastisitas produksi kesehatan kasus harian Covid-19 di antara 0-1 dan reeskalasi kasus rendah.
”Namun, jika angka elastisitas lebih besar dari 1, pelonggaran tidak direkomendasikan,” ujarnya dalam diskusi publik ”Merespons Pidato Kenegaraan dan Nota Keuangan RAPBN 2022” yang digelar secara virtual di Jakarta, Selasa.
Akan tetapi, lanjut Dradjad yang juga Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional, ekonomi masyarakat kelas bawah sudah semakin terpuruk lantaran pandemi Covid-19 sudah berlangsung lama, lebih dari 1,5 tahun. Apalagi, jumlah orang yang bergantung pada penghasilan harian, baik pekerja formal maupun informal, sangat besar.
Ekonomi masyarakat kelas bawah sudah semakin terpuruk lantaran pandemi Covid-19 sudah berlangsung lama, lebih dari 1,5 tahun. Apalagi, jumlah orang yang bergantung pada penghasilan harian, baik pekerja formal maupun informal, sangat besar.
Baca Juga:
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah orang yang bekerja pada Agustus 2020 sebanyak 128,45 juta orang dari 138,22 juta angkatan kerja. Dari jumlah itu, 77,67 juta orang atau 60,47 persen adalah pekerja informal berpenghasilan tidak tetap, baik di sektor pertanian maupun nonpertanian. Adapun sebanyak 17,48 juta orang adalah pekerja formal di sektor manufaktur yang sebagian besar bekerja dengan upah harian.
Pertimbangan itulah yang menjadi dasar pemerintah mulai menggerakkan ekonomi kembali. Drajat berpendapat, pemerintah tetap harus menjaga atau membantu ekonomi rakyat melalui keberlanjutan program perlindungan sosial sebelum Covid-19 benar-benar terkendali atau herd immunity atau kekebalan kelompok terealisasi.
Per 16 Agustus 2021, jumlah penerima vaksin pertama terus bertambah sebanyak 694.558 orang sehingga totalnya 54.382.680 orang atau 26,11 persen dari target sasaran 208.265.720 orang. Sementara jumlah penerima vaksin kedua bertambah 412.701 orang sehingga totalnya menjadi 28.524.986 orang atau 13,67 persen dari total sasaran.
Baca Juga: Normal Baru ”Yo Wis Ben”