Mendag: Pemerintah Akan Berhati-hati dalam Uji Coba Pembukaan Mal
Ke depan, dengan tetap mempertimbangkan data epidemiologinya, normal baru di era vaksinasi akan diterapkan. Namun, pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkannya.
JAKARTA, KOMPAS — Di tengah masih rendahnya jumlah populasi penduduk yang divaksin, pemerintah menggelar uji coba pembukaan 138 pusat perbelanjaan sebagai penjajakan penerapan normal baru era vaksinasi. Pemerintah berjanji akan berhati-hati dalam uji coba tersebut dan tidak akan terburu-buru membuka aktivitas ekonomi secara besar-besaran berbasis normal baru.
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, pembukaan 138 pusat perbelanjaan di Jakarta, Surabaya, Semarang, dan Bandung bersifat uji coba. Dalam pelaksanaanya, pemerintah akan berhati-hati dan terukur serta mempertimbangkan sejumlah pontesi risiko yang muncul.
Memang potensi penularan Covid-19 saat pusat perbelanjaan dibuka itu ada, apalagi sebagian besar pusat perbelanjaan bergedung tertutup dan berpendingin ruangan. ”Oleh karena itu, pemerintah juga menerapkan langkah-langkah terukur dalam penanganan pandemi, seperti protokol kesehatan yang ketat dan pembatasan pengunjung sebanyak 25 persen dari total kapasitas,” kata Lutfi ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Uji coba pembukaan 138 pusat perbelanjaan atau mal tersebut dilakukan pada 10-16 Agustus 2021 di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya secara bertahap. Hingga 11 Agustus 2021, ada 70 pusat perbelanjaan yang menggelar uji coba lantaran sudah dilengkapi alat pemindai kode respons cepat (QR code) sertifikat vaksinasi digital.
Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan hanya diizinkan beroperasi pukul 10.00-20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen dari total kapasitas. Karyawan dan pengunjung pusat perbelanjaan juga harus sudah divaksin.
Khusus bagi pengunjung yang belum vaksin karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19 wajib menunjukkan surat keterangan dokter beserta bukti tes antigen hasil negatif maksimal 1x24 jam atau bukti tes reaksi berantai polimerase (PCR) hasil negatif maksimal 2x24 jam dan kartu tanda penduduk.
Menurut Lutfi, pertimbangan pembukaan itu tidak hanya berdasarkan data kesehatan, tetapi juga ekonomi. Salah satunya adalah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat, terutama kelas menengah ke bawah yang tergerus daya belinya lantaran tidak bekerja.
Sepanjang sekitar lima minggu pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai dari darurat hingga level 4, pendapatan sebagian besar masyarakat berkurang drastis. Simpanan atau tabungan masyarakat kelas bawah yang dirumahkan atau tidak bekerja secara optimal rata-rata hanya bisa bertahan 3-4 minggu.
”Sementara itu, kita tidak tahu kapan pandemi akan mereda dan berakhir. Mau tidak mau, ekonomi dan penanganan kesehatan tetap harus berjalan. Dengan catatan, pelonggaran aktivitas tetap akan berdasarkan calculated risk atau pengambilan risiko dengan penuh perhitungan,” tuturnya.
Ke depan, dengan tetap mempertimbangkan data epidemiologinya, normal baru di era vaksinasi akan diterapkan. Sejumlah negara lain sudah dan ada yang telah menyiapkannya. Namun, pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan.
Kompas mencatat, omzet pedagang kaki lima, pasar tradisional, dan ritel, misalnya, sudah tergerus 30-60 persen. Di sisi lain, berdasarkan data Badan Pusat Statistik, rata-rata upah buruh, karyawan, dan pegawai pada Februari 2021 sebesar Rp 2,86 juta per bulan atau turun dari Februari 2020 yang sebesar Rp 2,911 juta per bulan. Dalam periode yang sama, rata-rata upah pekerja bebas di sektor pertanian juga turun dari Rp 1,070 juta menjadi Rp 1,031 juta.
Baca Juga:
Sekali lagi, lanjut Lutfi, pembukaan pusat perbelanjaan itu merupakan uji coba. Pemerintah akan memonitor dan mengevaluasi persoalan-persoalan yang muncul dan tingkat keberhasilannya. Jika hasilnya bagus, nanti mungkin akan diperluas ke kota-kota lain atau syarat jumlah pengunjungnya akan ditambah menjadi 50 persen dari total kapasitas.
”Ke depan, dengan tetap mempertimbangkan data epidemiologinya, normal baru di era vaksinasi akan diterapkan. Sejumlah negara lain sudah dan ada yang telah menyiapkannya. Namun, pemerintah tidak akan terburu-buru menerapkan,” ujarnya.
Baca Juga: Pembukaan Pusat Perbelanjaan, Potensi Penularan Covid-19 Diwaspadai
Kementerian Kesehatan menargetkan sebanyak 208.265.720 warga akan divaksinasi secara bertahap. Per 10 Agustus 2021 pukul 18.00 WIB, warga yang telah divaksin dosis pertama sebanyak 52.011.981 orang atau 24,97 persen dari total saratan dan dosis kedua sebanyak 25.529.986 orang (12,26 persen).
Adapun hingga akhir Juli 2021, Indonesia telah menerima sebanyak 130 juta dosis vaksin. Jumlah itu masih di bawah 50 persen dari target nasional sebanyak 426 juta dosis vaksin.
Pemerintah juga menyebutkan, per 12 Agustus 2021, ada penambahan 30.625 kasus Covid-19 sehingga jumlah totalnya sejak kasus pertama Covid-19 diumumkan pada Maret 2020 menjadi 3.749.446 kasus. Di waktu yang sama, ada penambahan 1.579 kasus kematian akibat Covid-19 sehingga jumlah total orang yang meninggal sebanyak 112.198 jiwa.
Data di Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Covid-19 Dashboard pada Rabu (11/7/2021) menunjukkan, total korban jiwa karena Covid-19 di Indonesia selama sepekan terakhir mencapai 11.730 orang. Jumlah ini merupakan yang tertinggi di dunia, hampir dua kali lipat dibandingkan dengan jumlah korban jiwa di Brasil dalam sepekan yang menempati urutan kedua dengan 6.317 orang. Rusia menempati urutan ketiga dengan 5.517 orang, India sebanyak 3.487 orang, dan Amerika Serikat sebanyak 3.425 orang (Kompas, 11 Agustus 2021).
Baca Juga:
- Satu Kematian dalam Pandemi, Cermin Berlapis Persoalan
- Dua Pekan Data Dibenahi, Kematian Sementara Tak Dipakai sebagai Indikator Pengendalian Covid-19
Pertumbuhan terkoreksi lagi
Pemerintah Singapura juga sebenarnya tengah menggagas hidup berdamai atau berdampingan dengan Covid-19 di era vaksinasi dengan tetap mengedapankan protokol kesehatan. Sebuah konsep yang sebenarnya mirip dengan kebijakan normal baru yang pernah diambil Indonesia pada tahun lalu. Bedanya, konsep berdamai dengan Covid-19 ini menekankan syarat 80 persen warga telah divaksinasi dan setiap pembatasan yang dilonggarkan hanya akan diperluas untuk individu yang telah divaksinasi.
Dalam konteks normal baru, penerapan kebijakan tersebut dipercepat untuk menggantikan PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Apa yang terjadi? Laju kejatuhan ekonomi ke jurang yang lebih dalam memang dapat ditekan. Namun, sebaliknya, laju penambahan kasus Covid-19 terus bergerak dinamis, bahkan meledak setiap usai libur panjang. Pada akhirnya, Indonesia tetap jatuh dalam resesi.
Tahun ini, pola yang lebih kurang sama terulang kembali. Ditambah dengan munculnya varian baru virus korona, Indonesia kembali kesulitan bangkit dari resesi dengan capaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Alih-alih diperkirakan bisa tumbuh 4,3-5,3 persen, pemerintah dan Bank Indonesia justru merevisi pertumbuhan ekonomi tahun ini masing-masing menjadi 3,7-4,5 persen dan 3,5-4,3 persen (Kompas, 29 Juli 2021).
Baca Juga: ”20 Menit”
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengapresiasi upaya pemerintah membuka kembali aktivitas pusat perbelanjaan meskipun masih dalam skala uji coba dan dibatasi jumlah pengunjungnya. Hal ini akan membuat pekerja yang dirumahkan kembali bekerja dan turut menggerakkan ekonomi di sekitar pusat perbelanjaan.
Selama PPKM darurat yang berlanjut ke level 4, banyak pekerja ritel yang dirumahkan. Mereka hanya mendapatkan gaji 40 persen dari total gaji. ”Dengan uji coba ini, mereka akan kembali mendapatkan gaji penuh sesuai sif kerja,” katanya.
Roy juga menuturkan, Aprindo akan berkomitmen meminimalisasi penularan Covid-19 di pusat-pusat perbelanjaan yang telah dibuka tersebut. Kombinasi syarat vaksinasi, protokol kesehatan ketat, pembatasan pengunjung, dan laporan harian akan dilakukan. Hal ini juga dalam rangka mempraktikkan herd immunity (kekebalan komunitas) dalam skala kecil di pusat berlanjaan.
Roy juga menyatakan, pertumbuhan ekonomi di sektor perdagangan besar dan eceran pada triwulan II-2021 memang membaik, yaitu tumbuh 4,77 persen. Namun, jika dicermati lebih dalam, kualitas pertumbuhannya belum normal. Penerapan PPKM yang sudah berlangsung selama enam pekan diperkirakan akan memangkas pertumbuhan sektor tersebut pada triwulan III-2021 menjadi 2-2,5 persen dari triwulan II-2021.
Baca Juga: Pusat Perbelanjaan Hadapi Tekanan Berat