Kebijakan Pengembangan Industri Gim yang Terpadu Diperlukan
Indonesia belum memiliki narasi kebijakan beserta eksekusi yang jelas dalam pengembangan industri gim nasional. Padahal, peluang masuknya investor di industri ini cukup tinggi.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Industri gim di Indonesia dipandang perlu memiliki rancangan induk kebijakan pemajuan industri yang terpadu. Tujuannya agar pengembangan industri gim secara nasional menjadi lebih terarah.
Mengutip hasil riset Peta Ekosistem Industri Game Indonesia 2020, Ketua Umum Asosiasi Game Indonesia (AGI) Cipto Adiguno mengatakan, bisnis gim di Indonesia meningkat skala usahanya selama 2017-2019. Pada 2017, senbanyak 84,06 persen perusahaan gim di Indonesia berskala mikro, 10,14 persen berskala kecil, dan hanya 5,80 persen berskala menengah.
Pada 2018, komposisinya sedikit berubah, yaitu 78,26 persen perusahaan gim berskala mikro, 15,94 persen berskala kecil, dan 5,80 persen berskala menengah. Adapun di tahun 2019, komposisi skala mikro berkurang menjadi 72,46 persen, kecil 18,84 persen, dan menengah 8,70 persen.
Hasil riset Peta Ekosistem Industri Game Indonesia 2020 itu disusun oleh AGI, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo). Riset ini melibatkan sekitar 80 persen responden yang terdiri dari pengembang dan penerbit gim dengan skala bisnis kecil hingga besar.
Usaha gim dikatakan berskala mikro jika mempunyai enam pekerja. Sementara usaha gim berskala kecil memiliki rata-rata 16 orang dan skala menengah 136 pekerja.
Dua pertiga usaha gim di Indonesia pernah gagal karena kekurangan pendanaan, sumber daya manusia, dan masalah teknis. Padahal, di sisi lain, permintaan produk gim terus tumbuh.
Pada 2017, pasar gim domestik mencapai Rp 7,1 miliar dan internasional Rp 20,8 miliar. Pada 2018, pasar gim domestik mencapai sekitar Rp 7,9 miliar, sedangkan internasional Rp 19,6 miliar. Adapun pada 2019, pasar gim domestik naik menjadi Rp 10,6 miliar dan internasional Rp 30,9 miliar. Nilai tersebut berdasar hasil survey terhadap 80 pengembang gim dari berbagai skala.
”Dua pertiga usaha gim di Indonesia pernah gagal karena kekurangan pendanaan, sumber daya manusia, dan masalah teknis. Padahal, di sisi lain, permintaan produk gim terus tumbuh,” ujar Cipto di sela-sela diskusi daring ”Bagaimana Indonesia Game Developer Exchange 2021 Bisa Membantu Developer Indonesia untuk Naik Level”, Rabu (11/8/2021), di Jakarta.
Cipto berpendapat, sejauh ini Indonesia belum mempunyai narasi kebijakan beserta eksekusi yang jelas dalam pengembangan industri gim nasional. Padahal, dengan hasil riset yang sudah ada serta melihat tren permintaan, kebijakan yang terarah amat diperlukan.
Managing Partner RAC Emil Reven menggambarkan narasi kebijakan mirip dengan industri perdagangan secara elektronik atau e-dagang yang bermunculan. Pemerintah kerap mendengungkan narasi kebijakan pemajuan e-dagang bisa membantu usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mempunyai pangsa pasar lebih luas. Contoh lain narasi kebijakan pengembangan industri rintisan bidang teknologi finansial ialah untuk membantu meningkatkan inklusi keuangan warga.
”Pandemi Covid-19 menjadi momentum produksi gim bertumbuh karena banyak orang beraktivitas di rumah. Namun, kebanyakan investor yang mau mendanai usaha gim memerlukan lebih dari sekadar momentum pandemi. Mereka biasanya membutuhkan narasi kebijakan yang kuat sebelum menyuntikkan investasi,” kata Emil.
Sejauh ini Indonesia belum punya narasi kebijakan beserta eksekusi yang jelas dalam pengembangan industri gim nasional.
Koordinator Business Matchmaking Kemkominfo Luat Sihombing menyatakan, dari sisi pencapaian skala usaha, sepanjang kurun 2015 sampai sekarang, kenaikan skala usaha tidak begitu signifikan. Salah satu persoalan mendasarnya ialah kekurangan sumber daya manusia pengembang yang andal.
Kemkominfo baru intens memfasilitasi pengembang ataupun pebisnis gim lokal pada tahun 2013. Kala itu, Kemkominfo mengikuti rancangan kebijakan dalam peta jalan permainan interaktif yang disusun oleh Badan Ekonomi Kreatif. Tiga tahun kemudian, Kemkominfo mengeluarkan Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik sesuai amanat Peraturan Menkominfo Nomor 11 Tahun 2016.
Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai konten gim sesuai umur dan karakter budaya Indonesia. Klasifikasi ini juga menjadi panduan pelaku industri untuk membuat gim.
Luat menyampaikan, Kemkominfo memfasilitasi kegiatan kumpul pengembang gim sampai mempertemukan penerbit dan investor dengan pelaku usaha gim lokal. Salah satunya ialah program Indonesia Game Developer Exchange, sebuah ajang konferensi dan mentoring pengembang gim yang berlangsung sejak 2019.