logo Kompas.id
EkonomiIndonesia Perlu...
Iklan

Indonesia Perlu Menindaklanjuti Keputusan Sidang Komite Warisan Dunia

Viral peringatan UNESCO agar Indonesia menghentikan sementara pembangunan infrastruktur di dalam dan sekitar Taman Nasional Komodo, melengkapi isu kekhawatiran kerusakan alam di kawasan itu sejak lama.

Oleh
Mediana
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TSOde0NPZWbmS_8HsvVz86FdeuA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2Fe5f26943-49b6-4cea-8254-25a5d5d56029_jpg.jpg
Kompas/Agus Susanto

Dua komodo di Pantai Loh Liang, pintu masuk kawasan Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Rabu (24/8/2016).

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyampaikan tindak lanjut keputusan atau resolusi sidang Komite Warisan Dunia Ke-44 pada 16-31 Juli 2021 kepada kementerian dan lembaga terkait. Setidaknya terdapat empat hal khusus menyangkut Taman Nasional Komodo.

Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Arief Rachman mengatakan hal tersebut, Rabu (11/8/2021), di Jakarta. Keputusan atau resolusi pertama adalah UNESCO mengimbau Pemerintah Indonesia untuk menyetor informasi penilaian dampak lingkungan atas pembangunan yang sedang dilakukan kepada sekretariat Komite Warisan Dunia dan International Union for Conservation of Nature (IUCN). Keduanya akan mengkaji dan menilai potensi dampak sesuai parameter nilai universal luar biasa (outstanding universal value/OUV).

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000