Harga dan Stok Pangan Terkendali, Pembeli Relatif Masih Sepi
Harga bahan-bahan pangan di pasar tradisonal memang relatif terkendali, kecuali komoditas cabai dan bawang merah. Namun, pembelinya masih terbatas.
Oleh
Hendriyo Widi
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah mengklaim harga dan stok bahan pangan relatif terkendali di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4 dan penurunan daya beli. Di sisi lain, pembeli di pasar tradisional atau rakyat masih relatif sepi.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, secara umum harga barang kebutuhan pokok relatif stabil. Kenaikan harga cabai yang pada bulan lalu menyebabkan inflasi diperkirakan terus turun seiring panen di sejumlah daerah produsen, seperti Banyuwangi, Magelang, Boyolali, Garut, Blitar, Tuban, Kediri, dan Sukabumi.
Harga rata-rata nasional cabai rawit merah per 2 Agustus 2021, misalnya, tercatat Rp 57.900 per kilogram. Harga tersebut sudah turun 14,48 persen dibandingkan bulan lalu dan 13,06 persen dibandingkan pekan lalu.
”Stoknya juga sudah bertambah rata-rata 389,53 ton per hari sepanjang pekan lalu atau 0,92 persen di atas pasokan normal 386 ton per hari,” kata Oke ketika dihubungi di Jakarta, Rabu (4/8/2021).
Menurut Oke, Kementerian Perdagangan juga tengah berupaya menstabilkan harga bawang merah dan minyak goreng yang mulai meningkat. Harga bawang merah pada awal Agustus 2021 naik 12,14 persen dibandingkan pada Juli 2021. Sementara harga minyak goreng curah naik 3,03 persen.
Kenaikan harga bawang merah tersebut disinyalir terjadi karena petani menunda tanam akibat harganya yang rendah di tingkat petani. Sepanjang Juni-Juli 2021, harga bawang merah di tingkat petani berkisar Rp 14.500-Rp 17.500 per kg.
Rata-rata stok bawang merah sepanjang pekan lalu sebanyak 645,11 ton per hari. Pasokan ini 6,5 persen lebih tinggi dibandingkan stok normal yang sebanyak 605 ton per hari.
Adapun kenaikan harga minyak goreng curah, lanjut Oke, terjadi lantaran dipengaruhi tingginya harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) di tingkat internasional. Rata-rata harga CPO pada Juli 2021 mencapai Rp 10.106 per liter atau naik 17,04 persen dibandingkan Juni 2021. Sepanjang Januari-Juni 2021, harga CPO bergerak di kisaran Rp 6.400-Rp 10.000 per liter.
Kementerian Perdagangan juga akan mengantisipasi siklus tahunan kenaikan harga beras yang biasanya terjadi usai panen musim gadu hingga musim panen pertama. Untuk saat ini, rata-rata nasional harga beras medium Rp 10.300 per kg atau di atas harga eceran tertinggi Rp 9.450 per kg.
Oke menuturkan, jika ke depan harga beras melonjak tinggi, Perum Bulog akan melakukan operasi pasar beras. Pemerintah telah memutuskan, sebanyak 860.000 ton beras Bulog disiapkan untuk program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH).
”Jika terjadi kekurangan stok dan harga naik, Bulog bisa menggulirkan beras itu untuk operasi pasar. Bulog nanti bisa mengklaim nilai beras yang digulirkan itu, kemudian pemerintah akan menggantinya,” ujarnya.
Kementerian Perdagangan mencatat, stok beras di Bulog mencapai 1,316 juta ton atau cukup untuk memenuhi kebutuhan pangan selama 16,4 bulan ke depan. Stok itu terdiri dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) sebanyak 1,299 ton dan komersial 16.635 ton. Sepanjang Juli 2021, Bulog telah menyalurkan beras program KPSH sebanyak 26.379 ton.
Sementara itu, para pedagang pasar tradisional mengeluhkan relatif sepinya pembeli, apalagi di tengah berlanjutnya PPKM. ”Harga bahan-bahan pangan di pasar tradisonal memang relatif stabil, kecuali cabai dan bawang merah. Namun, pembelinya masih terbatas,” kata Wakil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ngadiran.
Menurut Ngadiran, sepanjang PPKM berlangsung, penghasilan pedagang barang-barang kebutuhan pokok turun 30-50 persen. Namun, untuk pedagang nonbarang-barang kebutuhan pokok, pendapatannya anjok 70 persen dan bahkan ada yang menutup kiosnya.
Pemerintah dan pemangku terkait memang telah membuat sejumlah terobosan untuk menjaga pemasukan para pedagang pasar. Salah satunya adalah memanfaatkan aplikasi digital atau media perpesanan elektronik. Namun, hal itu baru bisa menjangkau sedikit pedagang pasar.
Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait memang telah membuat sejumlah terobosan untuk menjaga pemasukan para pedagang pasar dengan aplikasi digital atau media perpesanan elektronik. Namun, hal itu baru bisa menjangkau sedikit pedagang pasar.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri berpendapat serupa. Ia bahkan meminta agar pemerintah daerah tidak sekadar menerapkan PPKM, tetapi juga memberikan batuan dan insentif bagi para pedagang pasar.
Pemerintah daerah diminta memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan di pasar tradisional dengan mengecek kembali tempat pencuci tangan, ketersediaan sabun, dan perlengkapan lain. Pemerintah daerah juga diharapkan gencar membagikan masker kepada para pedagang.
”Bagaimanapun, kondisi pedagang cukup sulit untuk harus membeli masker lantaran setiap hari harus menggantinya,” katanya.
Selain itu, lanjut Mansuri, Ikappi meminta pemerintah pusat atau daerah mendata pedagang-pedagang yang sangat membutuhkan insentif. Pandemi yang sudah berlangsung selama lebih dari 1,5 tahun ini menyebabkan banyak pedagang pasar yang terpuruk dan membutuhkan tambahan modal.