logo Kompas.id
EkonomiPemerintah Berikan Stimulus...
Iklan

Pemerintah Berikan Stimulus Pajak Untuk Pemulihan Industri Wisata Bahari

Pembelian "yacht" yang ditujukan untuk usaha pariwisata tidak dikenakan tarif PPnBM sebesar 75 persen. Namun, kebijakan ini dinilai belum cukup untuk mendorong pemulihan industri wisata bahari.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha/Mediana
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/SNhip92ngjP942ovtmxNOuovVF8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_20447769_86_1.jpeg
KOMPAS/KRIS RAZIANTO MADA

Kapal layar milik warga asing dan domestik ditambatkan di Nongsa Point Marina, Batam, Kepulauan Riau. Pemerintah memangkas sejumlah peraturan untuk menarik pelancong pengguna kapal layar dan yacht ke Indonesia. Pelancong bisa mengurus aneka izin masuk di beberapa pelabuhan seperti di Batam. Tidak perlu lagi mengurus jauh-jauh hari sebelum masuk Indonesia Kompas/Kris Razianto Mada (RAZ) 04-12-2015

JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Keuangan membebaskan pajak penjualan atas barang mewah untuk perahu wisata atau yacht yang ditujukan untuk usaha pariwisata. Namun, jika stimulus ini tidak dibarengi dengan gebrakan kebijakan lainnya, maka pembebasan tarif pajak untuk yacht tidak akan berdampak pada peningkatan kunjungan wisatawan bahari.

Pembebasan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kapal pariwisata tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 96/PMK.03/2021 tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000