Masyarakat Diminta Optimalkan Stimulus Tarif Listrik
Pemerintah tidak dapat mengontrol penggunaan alokasi uang yang muncul karena diskon tarif listrik. Masyarakat sebaiknya tetap menghemat penggunaan listrik meskipun memperoleh stimulus tarif listrik.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah memperpanjang stimulus listrik bagi masyarakat yang dijalankan oleh PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) hingga akhir 2021. Agar anggaran untuk stimulus tersebut berdampak optimal, masyarakat diminta menggunakan alokasi dana yang diperoleh dari diskon listrik untuk konsumsi kebutuhan esensial.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Agus Pambagio, berpendapat, listrik merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. Dia berharap, alokasi pengeluaran yang timbul karena diskon listrik dapat membuat masyarakat dapat bertahan di tengah pandemi Covid-19.
”Oleh sebab itu, masyarakat harus menggunakan stimulus yang diberikan pemerintah lewat PLN dengan baik sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah. Jangan dibelikan untuk rokok,” kata Agus pada webinar berjudul ”Update Kelanjutan Program Stimulus Listrik” yang diadakan Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (29/7/2021).
Selain itu, Agus juga mengimbau pemerintah untuk mendorong pelaku industri serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan stimulus listrik dalam rangka menahan bisnisnya agar tak tertekan terlalu dalam. Karena kebijakan tersebut bersifat sementara, pelaku industri dan UMKM juga mesti mempersiapkan strategi bisnis tanpa stimulus listrik nantinya.
Agus mengimbau pemerintah untuk mendorong pelaku industri serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memanfaatkan stimulus listrik dalam rangka menahan bisnisnya agar tak tertekan terlalu dalam.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Ida Nuryatin Finahari berharap, situasi ekonomi saat ini tidak berlanjut terus-menerus sehingga diskon tarif listrik dapat berhenti pada akhir 2021. Dia menggarisbawahi, kebijakan stimulus listrik bersifat sementara hingga keadaan tergolong normal kembali.
Dari sisi konsumsi masyarakat, imbuh Ida, pemerintah tidak dapat mengontrol penggunaan alokasi uang yang muncul karena diskon tarif listrik. Namun, dia mengimbau masyarakat agar tetap menghemat penggunaan listrik meskipun memperoleh stimulus.
Sepanjang triwulan III-2021, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,43 triliun untuk 26,82 juta pelanggan penerima stimulus program ketenagalistrikan. Pada triwulan berikutnya, anggaran kebijakan stimulus listrik mencapai Rp 2,54 triliun untuk 27,12 juta pelanggan.
Salah satu bentuk stimulus sepanjang semester II-2021 berupa diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan golongan rumah tangga serta industri dan bisnis kecil pengguna daya 450 voltampere (VA). Selain itu, pelanggan golongan rumah tangga dengan daya 900 VA bersubsidi memperoleh diskon tarif 25 persen.
Pada periode sebelumnya, Ida memaparkan, target pelanggan industri dengan daya 450 VA yang mendapatkan stimulus pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021 sebanyak 406 pelanggan dan 433 pelanggan, sedangkan realisasinya masing-masing 354 pelanggan dan 226 pelanggan. Target stimulus pelanggan bisnis dengan daya 450 VA pada triwulan I-2021 dan triwulan II-2021 sebanyak 458.506 pelanggan dan 459.946 pelanggan dengan realisasi masing-masing 431.313 pelanggan dan 288.849 pelanggan.
Pemerintah tidak dapat mengontrol penggunaan alokasi uang yang muncul karena diskon tarif listrik. Masyarakat sebaiknya tetap menghemat penggunaan listrik meskipun memperoleh stimulus.
Adapun target stimulus pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA pada dua triwulan pertama di 2021 mencapai 24,164 juta pelanggan dan 24,276 juta pelanggan, sedangkan realisasinya 23,752 juta pelanggan dan 19,111 juta pelanggan. Target pelanggan rumah tangga bersubsidi dengan daya 900 VA bersubsidi pada dua triwulan pertama 2021 sebanyak 7,872 juta pelanggan dan 8,011 juta pelanggan, serta realisasinya 6,34 juta pelanggan dan 6,736 juta pelanggan.
Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Bob Saril mengatakan, realisasi yang tak mencapai 100 persen pada periode tersebut disebabkan oleh perbedaan teknis perolehan diskon listrik. ”Pada periode pertama, mereka (pelanggan) langsung mendapatkan stimulus, sedangkan periode berikutnya diskon diperoleh setelah mereka membayar. Hal ini terjadi pada pelanggan yang menggunakan token,” katanya.
Dari sisi kapasitas PLN, Bob optimistis perseroan dapat memenuhi kebutuhan listrik masyarakat selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM karena terdapat pasokan berlebih dengan reserve margin sekitar 40-45 persen. Hingga saat ini, PPKM berdampak pada peningkatan beban di area Jawa-Bali sebesar 2.000 megawatt.