logo Kompas.id
EkonomiPerlindungan Sosial dan...
Iklan

Perlindungan Sosial dan Kebijakan PPKM yang Ketat Jadi Solusi

Pemerintah harus menjadikan program penanganan Covid-19 sebagai prioritas utama. Anggaran belanja yang tak mendesak agar dialihkan untuk penanganan dampak Covid-19.

Oleh
DIMAS WARADITYA NUGRAHA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UX__7YvbrEPdZg-hbRtunSFDIiY=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2Ffb44b173-fbb3-4d7f-97e7-c9507b396d83_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Warga mengecek daftar nama penerima bantuan sosial berupa beras di Kantor Lurah Taas, Tikala, Manado, Sulawesi Utara, Senin (26/7/2021). Bantuan itu diberikan oleh pemerintah pusat seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3 di Manado.

JAKARTA, KOMPAS  — Anggaran perlindungan sosial yang tinggi dan  pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM yang ketat adalah cara ampuh menurunkan angka penularan Covid-19. Berapa pun alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk penanganan Covid-19 akan sia-sia apabila kebijakan PPKM dilakukan setengah-setengah.

Demikian yang mengemuka dalam diskusi publik secara virtual bertajuk ”PPKM: Gonta-ganti Strategi, Ekonomi Kian Tak Pasti” pada Senin (26/7/2021). Acara itu diselenggarakan oleh Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dengan menghadirkan pembicara peneliti dari lembaga tersebut.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000