logo Kompas.id
EkonomiPPKM Diterapkan, Penjualan...
Iklan

PPKM Diterapkan, Penjualan Tenaga Listrik PLN Diprediksi Menurun

Kebijakan bekerja dari rumah dan pembatasan kegiatan masyarakat selalu menurunkan tingkat konsumsi listrik PLN. Pemerintah juga memperpanjang pemberian stimulus tarif listrik pada masa pandemi.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/pz6k9uQUhDvV4aodlME2d02aoCE=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F20210304122523_IMG_2037_1614850820.jpg
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Petugas memeriksa meteran listrik di rumah relokasi pengungsi bencana letusan Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (4/3/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat diperkirakan bakal menurunkan penjualan tenaga listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero). Pandemi Covid-19 yang masih terjadi di Indonesia membuat pemerintah memutuskan memperpanjang pemberian stimulus tarif listrik sampai akhir tahun.

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, PPKM darurat berdampak pada penggunaan listrik dari sektor bisnis yang berkontribusi 18 persen pada kinerja PLN. Perseroan pun merevisi pertumbuhan tahunan penjualan listrik sepanjang 2021 yang semula di atas 4 persen menjadi di bawah 2 persen.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000