Anggaran Perlindungan Sosial dan Kesehatan Ditambah Lagi
Penambahan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional diberikan untuk sektor perlindungan sosial dari Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun; serta sektor kesehatan dari Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah menaikkan kembali anggaran perlindungan sosial dan penanganan kesehatan dalam alokasi dana program Pemulihan Ekonomi Nasional 2021. Agar serapan anggaran kesehatan semakin optimal, TNI dan Polri akan mulai dilibatkan untuk pendistribusian vaksin dan obat-obatan di daerah.
Secara total, pemerintah menambah alokasi anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dari semula Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun. Penambahan anggaran paling tinggi diberikan untuk sektor perlindungan sosial dari semula Rp 153,86 triliun menjadi Rp 187,84 triliun; serta sektor kesehatan dari semula Rp 193,93 triliun menjadi Rp 214,95 triliun.
Secara total, pemerintah menambah alokasi anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 dari semula Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tambahan anggaran di sektor kesehatan akan dialokasikan untuk tambahan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 1,08 triliun; penyediaan paket obat isoman Rp 400 miliar; pembangunan rumah sakit darurat Rp 2,75 triliun; percepatan vaksinasi oleh TNI/Polri Rp 1,96 triliun; operasional penebalan PPKM mikro oleh TNI di daerah Rp 790 miliar; pengadaan oksigen dari dalam dan luar negeri Rp 370 miliar; serta tambahan alokasi klaim perawatan pasien Rp 25,87 triliun.
”Mulai pekan depan, TNI/Polri serta bidang BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) akan membantu pelaksanaan vaksinasi di daerah untuk mendorong pelaksanaan vaksinasi bisa mencapai 3 juta dosis per hari,” ujar Sri Mulyani secara virtual, Sabtu (17/7/2021).
Sementara itu, insentif nakes ditambah karena rumah sakit darurat membutuhkan tambahan tenaga kesehatan. Berdasarkan kajian Kementerian Kesehatan, setidaknya dibutuhkan 3.000 dokter baru dan 20.000 perawat untuk penanganan kasus Covid-19 yang saat ini naik.
Selain itu, pemerintah juga akan menambah anggaran bidang kesehatan untuk klaim perawatan pasien Covid-19 yang saat ini anggarannya sudah ada Rp 40 triliun, termasuk untuk tagihan 2020. Tambahan tersebut diberikan dalam rangka mengantisipasi biaya perawatan pasien dan isolasi mandiri.
”Total biaya untuk perawatan pasien akan mencapai Rp 65,9 triliun. Kementerian Kesehatan dan jajarannya juga akan membangun berbagai pusat rumah sakit darurat di dalam mengantisipasi kenaikan,” ujarnya.
Adapun dalam peningkatan anggaran perlindungan sosial sebagai jaring pengaman sosial, pemerintah mengungkapkan akan menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja sebagai bagian dari jaring pengaman sosial dan stimulus ekonomi selama pandemi Covid-19.
Sri Mulyani menjelaskan, semula pemerintah menganggarkan Rp 20 triliun untuk program Kartu Prakerja yang menjangkau 5,6 juta peserta. Untuk meringankan beban masyarakat di tengah penerapan PPKM darurat, pemerintah menambah alokasi anggaran untuk perlindungan sosial Rp 10 triliun.
”Kami akan tambahkan Rp 10 triliun lagi sehingga program Kartu Prakerja tadi bisa menambah 2,8 juta peserta sehingga total anggaran Rp 30 triliun dengan total 8,4 juta peserta,” ujarnya.
Penambahan anggaran ini dilakukan karena hasil survei menunjukkan bahwa program Kartu Prakerja terbukti cukup membantu pencari kerja atau yang terkena PHK selama pandemi.
Setiap penerima akan mendapatkan biaya pelatihan Rp 1 juta dan mendapatkan insentif Rp 600.000 per bulan untuk 4 bulan. Total jumlah bantuan yang didapatkan Rp 2,4 juta serta dana Rp 50.000 setiap kali mereka mengisi survei.
Belum optimal
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang belum optimal.
Kasus Covid-19 di Indonesia semakin meroket di tengah penerapan PPKM darurat. Pasien positif Covid-19 sempat bertambah lebih dari 57.000 dalam sehari. Selain itu, kasus kematian juga semakin meningkat dan kasus aktif juga naik. Hingga tiga hari menjelang berakhirnya penerapan PPKM darurat, pemerintah belum memutuskan apakah kebijakan ini akan diperpanjang atau tidak.
”Saat ini kami evaluasi PPKM darurat. Dalam 2-3 hari ke depan kita akan mengumumkan secara resmi,” ujarnya.
Luhut mengatakan, terdapat dua indikator evaluasi dalam PPKM darurat untuk menentukan kebijakan ini akan diperpanjang atau tidak. Kedua indikator adalah peningkatan atau pengurangan kasus positif serta penambahan atau pengurangan rasio keterisian tempat tidur rumah sakit oleh pasien Covid-19.