Jalan Tol Layang MBZ Ditutup Sepekan untuk Kurangi Mobilitas
Selama sepekan, Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed terhitung mulai 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB ditutup sementara. Bukan hanya terkait PPKM darurat, melainkan juga mengantisipasi liburan Idul Adha.
Oleh
Stefanus Osa Triyatna
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Selama sepekan, terhitung mulai 16 Juli 2021 pukul 00.00 WIB, Jalan Tol Layang Mohamed bin Zayed ditutup sementara. Penutupan ini bukan hanya dilakukan terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat, melainkan juga mengantisipasi lonjakan pengendara pribadi selama libur hari raya Idul Adha 1442 Hijriah.
Kebijakan itu diterapkan oleh Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division sesuai Surat Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor BM.07.02-P/595 tanggal 15 Juli 2021 dan Surat Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara RI Nomor B/211/VII/OPS.1.1/2021/Korlantas tanggal 14 Juli 2021 tentang Permohonan Penutupan Jalan Tol Layang Elevated. Penutupan Jalan Tol Layang MBZ berlaku 16-24 Juli 2021. Jalan layang ini akan kembali beroperasi normal pada 23 Juli 2021 pukul 00.01 WIB, kecuali diputuskan perpanjangan PPKM Darurat.
Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) George IMP Manurung di Jakarta, Kamis (15/7/2021), menyatakan, penutupan Jalan Tol Layang MBZ dilakukan untuk mendukung PPKM darurat dalam rangka pencegahan penyebaran penularan Covid-19. Diharapkan, penutupan jalan layang ini dapat mengendalikan laju mobilitas masyarakat keluar dan masuk Jabodetabek selama libur hari raya Idul Adha 1442 Hijriah.
”Kami akan menutup seluruh akses masuk dan keluar, baik untuk yang ke arah Cikampek maupun Jakarta. Kepada pelaku perjalanan di sektor esensial dan kritikal kategori yang dikecualikan dalam masa PPKM darurat ini, kami mengimbau untuk dapat menggunakan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah untuk dapat melanjutkan perjalanan dari dan atau menuju Cikampek,” tegas George.
Adapun akses masuk kendaraan ke Jalan Layang MBZ yang ditutup adalah akses masuk kendaraan dari arah Cawang menuju Cikampek, arah Jatiasih menuju Cikampek (Kilometer 45A Jalan Tol JORR Seksi E), arah Rorotan menuju Cikampek (Km 46B Jalan Tol JORR Seksi E), dan akses masuk kendaraan dari Km 48B Jalan Tol Jakarta-Cikampek Bawah menuju Jakarta.
Berdasarkan data JJC, lintasan harian rata-rata (LHR) bulan Juni 2021 sebelum diberlakukan PPKM darurat mencapai 25.000 kendaraan pada hari biasa dan 29.000 kendaraan pada akhir pekan. Setelah PPKM darurat diberlakukan, LHR berkurang menjadi sekitar 12.000 kendaraan dan 13.000 kendaraan pada akhir pekan. Namun, volume kendaraan setelah diberlakukan PPKM ini belum terhitung penuh dalam satu bulan.
Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan, terdapat 1.065 titik lokasi penyekatan di wilayah Lampung hingga Bali. Di wilayah Polda Metro Jaya, digelar sebanyak 100 lokasi titik pos penyekatan terdiri 15 titik di area jalan tol dan 85 jalan non-tol. Untuk wilayah Jawa Barat, dibangun sebanyak 353 titik lokasi penyekatan yang terdiri 21 di jalan tol dan 332 lokasi di jalan non-tol.
Sementara, di Jawa Tengah dibangun 271 titik lokasi terdiri 27 di jalan tol dan 244 di jalan non-tol, sedangkan di Yogyakarta sebanyak 23 pos penyekatan/pembatasan di jalan non-tol. Di Jawa Timur, dibangun sebanyak 204 titik lokasi terdiri 18 di jalan tol dan 185 di jalan non-tol, serta 1 lokasi di pelabuhan.
”Untuk Bali, kita membangun 45 lokasi yang terdiri 43 pos penyekatan di jalan non-tol dan 2 pos di pelabuhan. Kita melakukan pembatasan selektif. Yang bisa jalan hanya sektor esensial dan kritikal, termasuk dokumen persyaratan perjalanan berdasarkan Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2021 Satgas Covid-19 dan SE Menhub Nomor 49 Tahun 2021,” tegas Istiono.
Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia Pusat, secara terpisah, di Jakarta, Sabtu (17/7/2021), mengatakan, ”Secara logika, kalau banyak ruas jalan ditutup, ditambah akses jalan tol menuju kota-kota di Jawa Tengah juga ditutup, mobilitas masyarakat akan rendah.”
Artinya, kata Djoko, pergerakan masyarakat hanya terbatas di satu wilayah saja. Apalagi, ada penyisiran terhadap sejumlah tarikan perjalananan yang dianggap tidak termasuk kegiatan usaha bidang esensial dan kritikal. Ini akan lebih mendukung dalam meningkatkan efektivitas PPKM darurat. Selama ini, penarik perjalanan pada pagi hari antara lain kawasan industri, perkantoran, dan sekolah. Sekarang ini, sebagian besar karyawan sektor itu diimbau untuk bekerja dari rumah saja.
Terkait efektivitas pengawasan arus kendaraan yang kini mengalami pembatasan dan penyekatan, Djoko, yang juga Dosen Program Studi Teknik Sipil Unika Soegijapranata, menjelaskan, dalam teori perencanaan transportasi, ada empat model tahapan, yakni tahap yang disebut bangkitan dan tarikan perjalanan (trip generation/atraction), sebaran pergerakan (trip distribution), pilihan moda perjalanan (mode choise), dan pilihan rute (trip assigment).
”Penyekatan dilakukan untuk tahapan pilihan rute. Semestinya, tahapan pertama lebih masif lagi dikejar targetnya untuk benar-benar mengurangi mobilitas masyarakat. Artinya, tarikan perjalanan dari kawasan perkantoran yang non-esensial dan non-kritikal ditutup untuk sementara waktu. Kalau hal ini ditutup sementara, niscaya tidak ada perjalanan dari para pekerjanya,” kata Djoko.