Sebanyak 30 Persen WNA dan WNI dari Luar Negeri Positif Covid-19
Warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina serta mengikuti tes usap di hari awal dan akhir karantina.
Oleh
Mediana
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 30 persen warga negara asing dan warga negara Indonesia yang datang dari perjalanan luar negeri terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka diduga terpapar Covid-19 dalam perjalanan menuju Indonesia.
”Bisa jadi, individu bersangkutan berangkat dari luar negeri mengantongi hasil tes yang negatif lalu terpapar Covid-19 di bandara ataupun di perjalanan menuju Indonesia. Di situlah gunanya kami wajibkan tes usap di awal dan akhir masa karantina di Tanah Air,” kata Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari dalam webinar ”Blak-blakan Karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri”, Jumat (16/7/2021), di Jakarta.
Abdul Muhari mengatakan, warga negara asing (WNA) dan warga negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri wajib melakukan karantina serta mengikuti tes usap pada hari awal dan akhir karantina. Kebijakan ini diambil pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19.
Apabila ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, yang bersangkutan harus mengikuti prosedur isolasi. Salah satunya bisa mengakses hotel yang difungsikan untuk isolasi.
Menurut Abdul Muhari, setiap WNA ataupun WNA yang mengikuti karantina memiliki hak untuk melakukan tes pembanding tes usap. Mereka bisa mengaksesnya di tiga laboratorium yang direkomendasikan pemerintah, yakni laboratorium Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Rumah Sakit Polri, dan Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo.
Pengawasan
Abdul Muhari juga menjelaskan tingkat pengawasan di hotel-hotel repatriasi yang dipakai untuk karantina WNA ataupun WNI dari luar negeri. Koordinasi pengawasan dilakukan dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 nasional hingga TNI dan Kepolisian.
”Kalau ada WNA ataupun WNI dari perjalanan luar negeri menolak karantina, kami akan tindak tegas. Kami pernah mendeportasi empat orang WNA yang menolak karantina. Sementara WNI, rata-rata mau patuh karantina walaupun kami harus memberikan penekanan khusus,” kata Asintel Kodam Jaya Kolonel Putra Widyawinaya.
Koordinator Hotel Repatriasi Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Vivi Herlambang mengatakan, semua tamu repatriasi baik WNA maupun WNI wajib berada di kamar hotel dan menjalankan karantina selama delapan hari. Mereka dilarang beraktivitas di luar kamar hotel, seperti berenang, makan di restoran, dan memakai fasilitas fitnes. Oleh karena itu, pihak hotel menyediakan fasilitas akses internet untuk para tamu repatriasi.
Dia bercerita pernah ada tamu yang ingin keluar dari kamar hotel untuk satu keperluan. Namun, pihak hotel yang tergabung dalam hotel repatriasi PHRI tidak bisa memberikan izin keluar hotel tanpa ada diskresi dari Satgas Covid-19 nasional.
”Ada petugas pengawas karantina dari pemerintah yang rutin memantau. Kami tidak dapat sembarangan memperbolehkan tamu keluar gedung hotel,” ujarnya.
Vivi menyebutkan total hotel repatriasi saat ini mencapai 64 perusahaan. Semua merupakan anggota PHRI dan telah mengantongi sertifikasi kebersihan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan keberlanjutan (CHSE) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dengan nilai 90, serta punya pakta integritas. Hotel bersangkutan juga mempunyai fasilitas protokol kesehatan yang ketat.
Pihak hotel yang tergabung dalam hotel repatriasi PHRI tidak bisa memberikan izin keluar hotel tanpa ada diskresi dari Satgas Covid-19 nasional.
Sebanyak 64 hotel tersebut terbagi menjadi hotel bintang tiga, empat, lima, dan mewah. Mengenai sewa kamar, dia menyampaikan, kisaran harga selama delapan hari karantina untuk hotel bintang tiga Rp 6,5 juta, hotel bintang empat Rp 7,5 juta-Rp 10 juta, hotel bintang lima Rp 10 juta-Rp 14 juta, dan hotel mewah Rp 14 juta-Rp 20 juta. Dengan harga tersebut, tamu telah memperoleh fasilitas dua kali tes usap, makan rutin, dan cuci pakaian.
Vivi membantah penilaian publik bahwa kisaran harga sewa seperti itu tergolong mahal. Kisaran harga sewa tersebut telah memasukkan fasilitas yang dibutuhkan selama masa karantina.