logo Kompas.id
EkonomiPandemi Belum Terkendali,...
Iklan

Pandemi Belum Terkendali, Lindungi Pekerja Terdampak

Potensi gelombang pemutusan hubungan kerja muncul lagi seiring lonjakan kasus Covid-19 dan pembatasan kegiatan masyarakat. Pekerja terdampak memerlukan perlindungan.

Oleh
Agnes Theodora
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9Fxo2rwl6oQ7zD6RYK0oSM-Of_0=/1024x662/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F04%2F307a8404-afae-4e76-8315-6828d7b16f8b_jpg.jpg
KOMPAS/KRISTI DWI UTAMI

Pekerja berjalan di sebuah pabrik pembuatan sarung menggunakan alat tenun bukan mesin di Desa Wangandawa, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal, Sabtu (24/4/2021). Sejak pertengahan tahun lalu, pekerja urban yang terdampak pandemi pulang ke Tegal dan bekerja di pabrik tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Kenaikan kasus Covid-19 yang belum terkendali di tengah pembatasan kegiatan masyarakat diperkirakan makin menekan sektor ketenagakerjaan. Pemerintah mesti hadir untuk meminimalisir pemutusan hubungan kerja dan melindungi pekerja yang terdampak Covid-19 dan kehilangan sumber penghasilan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Rabu (14/7/2021), berpendapat, di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang belum terkendali dan perpanjangan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, potensi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) ada di depan mata.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000