logo Kompas.id
EkonomiVaksinasi Individu Tak Boleh...
Iklan

Vaksinasi Individu Tak Boleh Ambil Untung

Jangan sampai ada ”financial interest” berupa pengambilan untung pada layanan vaksinasi gotong royong individu. Pengambilan untung itu tidak etis dilakukan selama pandemi Covid-19, apalagi dilakukan oleh BUMN

Oleh
M Paschalia Judith J
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4P2MnS5hffmLkcMEMRHYLg80rU0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F9d134412-cfad-47be-b741-5e841824b8ae_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga antre menunggu panggilan saat mengikuti vaksinasi Covid-19 melalui layanan mobil vaksin Covid-19 keliling di halaman Rumah Susun Tanah Abang, Jakarta, Jumat (9/7/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah membuka jalur vaksinasi individu melalui klinik Kimia Farma dan fasilitas kesehatan swasta lainnya yang biayanya dibebankan pada individu bersangkutan. Karena berorientasi pada vaksinasi publik, perusahaan  tidak boleh mengambil untung dalam layanan  tersebut.

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)  yang diundangkan 6 Juli 2021 menyebutkan vaksinasi gotong royong juga mencakup pelaksanaan vaksinasi Covid-19  kepada individu atau perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000