Pengusaha Lokal Ingin Dilibatkan dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Industri hulu migas membutuhkan teknologi dan biaya tingkat tinggi disertai risiko usaha yang tinggi pula. Pengalaman menjadi salah satu syarat untuk terlibat dalam pengadaan aktivitas hulu migas.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah pelaku usaha di daerah berharap bisa terlibat pada pengadaan barang dan jasa di aktivitas hulu minyak dan gas bumi. Menurut pengusaha, aspek pengalaman pengadaan menjadi tantangan dalam mengambil peluang tersebut.
Ketua Umum Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Sumatera Selatan Hermansyah Mastari menyebutkan, jumlah anggota Hipmi di tingkat provinsi sebanyak 159 pengusaha. Di 17 kabupaten/kota yang bernaung dalam Hipmi Sumatera Selatan, jumlah anggotanya sekitar 1.000 pengusaha.
”Mayoritas berada di sektor konstruksi. Semoga yang terlibat di hulu migas dapat bertambah agar tidak itu-itu saja (yang terlibat),” kata Hermansyah dalam lokakarya berjudul ”Road Show Potensi dan Peluang Hulu Migas”, Kamis (8/7/2021).
Mengingat aktivitas hulu migas membutuhkan ketelitian tinggi, lanjut Hermansyah, ia mengimbau pelaku usaha untuk memutakhirkan keahlian dan keterampilan. Oleh sebab itu, dirinya menyambut baik upaya kolaborasi usaha besar dengan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Mengingat aktivitas hulu migas membutuhkan ketelitian tinggi, lanjut Hermansyah, ia mengimbau pelaku usaha untuk memutakhirkan keahlian dan keterampilan.
Sementara itu, Kepala Divisi Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Widi Santuso mengatakan, sifat industri hulu migas adalah membutuhkan teknologi dan biaya tinggi serta memiliki risiko usaha yang tinggi pula. Dengan demikian, pengalaman dengan rentang selama tujuh tahun di bisnis ini menjadi salah satu syarat untuk bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di hulu migas.
Meskipun demikian, dia mengatakan, syarat pengalaman itu bersifat tidak kaku, bergantung dari risiko aktivitas pengadaan. Selain itu, pelaku usaha baru yang hendak terlibat dapat menunjukkan pengalaman pengadaan di luar sektor hulu migas, misalnya pada proyek yang diadakan pemerintah daerah atau pertambangan.
Manajer Pengadaan Barang dan Jasa SKK Migas Maria Wiharto menambahkan, pengadaan barang dan jasa untuk aktivitas hulu migas terbuka bagi perusahaan baru. ”Perusahaan baru ini dapat terlibat dengan mengikuti aktivitas pengadaan perusahaan yang sudah lebih dahulu (terlibat),” katanya dalam kesempatan yang sama.
Secara umum, dia menyatakan, SKK Migas membuka kesempatan pengadaan barang dan jasa bagi UMKM serta memberdayakan pelaku usaha lokal. Hal itu, salah satunya, tertuang dalam aturan yang menyebutkan bahwa untuk pengadaan jasa dengan nilai kontrak lebih dari Rp 50 miliar atau 5 juta dollar AS, pelaksana kontrak wajib bekerja sama dengan usaha menengah atau kecil setempat, termasuk koperasi kecil.
Pengalaman dengan rentang selama tujuh tahun di bisnis ini menjadi salah satu syarat untuk bisa terlibat dalam pengadaan barang dan jasa di hulu migas.
Sepanjang 2020, SKK Migas mencatat proporsi usaha kecil dan menengah yang terlibat dalam paket tender (pengadaan) jasa dengan nilai mencapai Rp 10 miliar masing-masing sebesar 10 persen dan 14 persen. Proporsi tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya dengan usaha kecil 8 persen dan usaha menengah 13 persen.
Dari sisi pemberdayaan daerah, proses pengadaan hanya dapat diikuti oleh perusahaan di wilayah operasi utama kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas. Skema pengadaan itu berlaku untuk jasa yang bernilai maksimal Rp 10 miliar atau 1 juta dollar AS
Komoditas utama yang menjadi obyek pengadaan meliputi pengeboran dan kerja ulang sumur, pekerjaan konstruksi terintegrasi, perkapalan, dan turbomachinery. Tenaga Ahli Komite Pengawas SKK Migas Nanang Abdul Manaf menyebutkan, aktivitas hulu migas yang terbuka untuk pengadaan terdiri dari eksplorasi, pengembangan, produksi, dan kegiatan di titik serah minyak.
Direktur Pemberdayaan Usaha Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Anna Nurbani berharap lokakarya yang diadakan dapat menjadi terobosan pemerintah dalam membantu UMKM meningkatkan daya saing dan keterlibatan di hulu migas. Pemerintah ingin mendorong UMKM untuk mampu menjadi pemain penting di sektor penunjang aktivitas hulu migas.