logo Kompas.id
EkonomiDampak Alat Tangkap Pengganti ...
Iklan

Dampak Alat Tangkap Pengganti Cantrang Masih Perlu Dikaji

Penggantian cantrang ke jaring tarik berkantong dinilai masih perlu dibuktikan dampaknya terhadap lingkungan. Meski spesifikasinya berubah, cara kerja jaring tarik berkantong dan cantrang masih punya kesamaan.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/4DjzdiuePBw1DJp45NQiSJokJxE=/1024x1115/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F20210706-H09-LHR-Jaring-ikan-cantrang-mumed_1625590820.png

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah telah menetapkan penggunaan cantrang dan sejenisnya kini diganti dengan jaring tarik berkantong. Alat tangkap baru ini diizinkan untuk digunakan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia atau WPPNRI 711 meliputi Perairan Laut Kepulauan Riau hingga Laut Natuna pada zona di atas 30 mil dan WPPNRI 712 meliputi Laut Utara Pulau Jawa.

Namun, sejumlah kalangan menilai, penggantian alat tangkap cantrang dengan jaring tarik berkantong ini masih perlu dikaji dampaknya. Masih perlu dibuktikan bahwa alat tangkap baru ini tak merusak  lingkungan.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000