Jumlah agen asuransi berkinerja luar biasa atau yang menjadi anggota Million Dollar Round Table (MDRT) Indonesia bertumbuh. Untuk bisa tergabung dalam MDRT Indonesia, harus memperoleh premi Rp 483 juta dalam setahun.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Jumlah agen asuransi berkinerja luar biasa yang tergabung dalam Million Dollar Round Table atau MDRT terus bertambah. Pandemi Covid-19 justru meningkatkan kesadaran masyarakat akan proteksi sehingga berdampak pada kinerja agen asuransi.
Country Chair MDRT Indonesia Miliana Marten menjelaskan, saat ini jumlah agen asuransi yang tergabung dalam MDRT Indonesia (MDRTI) adalah 3.641 orang, meningkat 33 persen dari 2020, yakni 2.745 orang. Adapun untuk menjadi anggota MDRT, seorang agen asuransi perlu mendapatkan akumulasi premi pertama dalam satu tahun atau first year premium credit (FYPC) sebesar Rp 483.333.800.
Ia menjelaskan, pandemi justru berdampak pada meningkatkan kesadaran masyarakat akan proteksi. Hal ini turut meningkatkan kinerja pendapatan premi agen asuransi.
Miliana mengatakan, pencapaian tersebut telah sejalan dengan target MDRT Indonesia selama lima tahun ke depan. Selama lima tahun ke depan, mereka menargetkan ada 10.000 agen yang sudah tergabung dalam MDRTI.
”Kalau untuk tahun 2022, semoga kami bisa mencapai 5.000 agen. Berikutnya bisa sampai 6.500, dan seterusnya nanti bisa jadi 10.000 agen,” ujar Miliana dalam konferensi pers virtual MDRT Day Indonesia, Selasa (6/7/2021).
Kenaikan jumlah agen asuransi berkinerja luar biasa itu juga sejalan dengan kinerja positif industri asuransi jiwa Indonesia. Mengutip data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), total pendapatan premi asuransi jiwa pada triwulan pertama tahun ini adalah sebesar Rp 57,45 triliun, meningkat 28,5 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan pendapatan premi ini banyak ditopang oleh pendapatan premi bisnis baru yang pada triwulan pertama tahun ini sebesar Rp 37,04 triliun atau meningkat 42,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pendapatan premi dari bisnis lanjutan juga mencatatkan pertumbuhan. Pada triwulan I-2021, pendapatan premi bisnis lanjutan mencapai Rp 20,41 triliun, meningkat 9,3 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp 18,68 triliun.
Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu menjelaskan, kinerja industri asuransi yang positif itu mendorong kinerja agen asuransi ikut meningkat. ”Pandemi ini secara tidak langsung meningkatkan kesadaran masyarakat untuk proteksi di saat genting,” ujar Togar.
Mengandalkan agen
Dalam pemasarannya, industri asuransi jiwa masih banyak mengandalkan tenaga pemasaran atau agen asuransi.
Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pada kuartal pertama tahun 2021 menyebutkan, jumlah agen asuransi jiwa atau tenaga pemasar sebanyak 610.744 orang, dengan 90,6 persen berasal dari saluran keagenan.