logo Kompas.id
EkonomiJangan Lupa, Kartu Vaksin...
Iklan

Jangan Lupa, Kartu Vaksin Pertama Jadi Syarat Perjalanan

Kartu vaksin Covid-19 pertama menjadi salah satu persyaratan penting perjalanan orang menggunakan moda transportasi darat, laut, udara, maupun perkeretapian. Jangan sampai kelupaan karena petugas akan memeriksanya.

Oleh
Stefanus Osa Triyatna
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q72Q0DrLatcqkKQBlnK36m2esBU=/1024x611/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F05%2F6264d2cd-1c8f-4d99-999c-5aad86dfe547_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Petugas mengarahkan para penumpang yang baru turun dari bus antarkota antarprovinsi (AKAP) untuk menjalani pemeriksaan tes antigen di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (22/5/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Kartu vaksin Covid-19 pertama kini menjadi salah satu persyaratan penting perjalanan orang menggunakan moda transportasi darat, laut, udara, maupun kereta api. Persyaratan itu berlaku secara serentak pada kurun 5-20 Juli 2021.

Kementerian Perhubungan mengeluarkan regulasi baru, yakni melalui empat Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 42, 43, 44, dan 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Surat edaran berisi tentang petunjuk perjalanan orang dengan moda transportasi darat, perkeretaapian, udara, dan laut.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000