logo Kompas.id
EkonomiPenerapan PPKM Darurat Butuh...
Iklan

Penerapan PPKM Darurat Butuh Pengawasan Ketat

Pengawasan ketat dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran menjadi kunci keberhasilan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Lonjakan kasus Covid-19 yang dibiarkan berulang akan memukul dunia usaha.

Oleh
BM Lukita Grahadyarini
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/2-I9Y2zC79_lXdgjDVECKb_CkpY=/1024x540/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2F4f286e6d-cbfa-46b1-8d5d-730f2b80635d_jpg.jpg
KOMPAS/RADITYA HELABUMI

Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis (1/7/2021). Pemerintah memutuskan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli. Kebijakan tersebut untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang mengalami lonjakan kasus sangat tinggi dalam beberapa waktu terakhir. Selama PPKM darurat akan diberlakukan pengetatan pembatasan di sejumlah sektor, termasuk aktivitas pusat perbelanjaan.

JAKARTA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat darurat pada periode 3-20 Juli 2021 dinilai perlu dibarengi pengawasan yang ketat dan penegakan sanksi. Penutupan operasional pusat perbelanjaan untuk menekan lonjakan dinilai tidak efektif jika mobilitas masyarakat tidak dikendalikan dan diawasi.

Direktur PT Metropolitan Land Tbk (Metland) Wahyu Sulistyo mengemukakan, pihaknya memahami pembatasan jam operasional dan penghentian kegiatan di pusat perbelanjaan merupakan bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19. Akan tetapi, kinerja tiga pusat belanja yang dimiliki Metland bakal kembali terpuruk seperti halnya ketika pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada awal pandemi Covid-19 bulan Maret 2020.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000