Perbankan dan Layanan Keuangan Tetap Beroperasi Saat PPKM Darurat
Layanan jasa keuangan tetap beroperasi selama PPKM darurat yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021. Layanan jasa keuangan termasuk dalam sektor esensial yang tetap harus beroperasi.
Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mengikuti arahan pemerintah soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 3-20 Juli, lembaga jasa keuangan akan melakukan penyesuaian operasional. Layanan keuangan termasuk dalam sektor esensial yang tetap harus beroperasi selama PPKM darurat.
Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo meminta pelaku sektor jasa keuangan baik perbankan maupun nonbank serta pasar modal untuk mengikuti penerapan PPKM darurat ini.
Mengingat jasa keuangan adalah sektor esensial, industri keuangan tetap beroperasi secara terbatas dengan wajib menerapkan protokol kesehatan. Adapun protokol itu adalah menjaga jarak fisik, menggunakan masker, dan memaksimalkan layanan melalui pemanfaatan teknologi.
”Industri juga wajib menyediakan tunai di anjungan tunai mandiri (ATM) yang dioperasikan dengan menjaga kebersihan melalui disinfektan secara berkala,” ujar Anto, Kamis (1/7/2021).
Pengaturan operasional kantor dan pelaksanaan bekerja dari rumah diserahkan kepada masing-masing lembaga terkait. OJK juga berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan kapolda di Jawa-Bali untuk memastikan layanan operasional lembaga jasa keuangan tetap berjalan dengan baik.
OJK, lanjut Anto, tetap beroperasi dan tetap melakukan pengawasan dan pemeriksaan jasa keuangan. Pihaknya akan memaksimalkan layanan melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan pengaduan konsumen OJK 157. Ini akan tetap berjalan normal sesuai operasional digital yang sudah berjalan.
”Tugas pengawasan OJK kepada industri jasa keuangan akan memaksimalkan proses analisis dan pemeriksaan memanfaatkan sistem teknologi informasi serta pembinaan dan sosialisasi melalui daring serta surat menyurat surel,” ujar Anto.
Selain itu, untuk mendorong percepatan vaksinasi Covid 19, OJK juga terus melanjutkan kegiatan vaksinasi massal yang telah dimulai pada Juni lalu ke seluruh Indonesia bekerja sama dengan industri jasa keuangan dengan target 335.000 orang pada Juli ini. Partisipasi vaksinasi massal sektor jasa keuangan ini diharapkan mendukung kebijakan pemerintah dalam mempercepat vaksinasi Covid-19 bagi penduduk.
Jam operasional
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, Bank Mandiri tetap beroperasi saat pemberlakuan PPKM darurat. Pihaknya menyesuaikan jam layanan serta operasional kantor cabang menyusul kebijakan Pemerintah terkait PPKM darurat untuk mengerem laju penambahan kasus Covid-19.
Bank Mandiri melakukan penyesuaian jam layanan cabang menjadi pukul 09.00-15.00 waktu setempat dari sebelumnya pukul 08.00-15.00. Kebijakan tersebut telah dilakukan terhitung sejak 28 Juni 2021 menyusul adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa wilayah Indonesia.
Selain itu, sejak Senin, 5 Juli 2021, Bank Mandiri juga akan mengoperasikan jaringan kantor cabang di seluruh Indonesia dengan mengikuti ketentuan PPKM dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah. Pengalihan operasional juga akan dilakukan di kantor cabang khususnya di Pulau Jawa dan Bali serta cabang-cabang yang lokasinya berdekatan agar kebutuhan layanan perbankan nasabah tetap terpenuhi.
Rudi menambahkan, seluruh layanan perbankan tetap tersedia bagi nasabah, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
”Kami terus memperhatikan seluruh perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi. Bank Mandiri berkomitmen untuk tetap mengutamakan kesehatan dan keamanan nasabah, pegawai, dan keluarga dalam rangka menjaga keberlangsungan bisnis dan operasional,” ujar Rudi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/7/2021).
Bank Mandiri juga berharap nasabah dapat memanfaatkan saluran elektronik Bank Mandiri untuk transaksi dengan menggunakan layananan Livin’ by Mandiri. Nasabah juga dapat membuka tabungan di manapun tanpa harus ke kantor cabang maupun bertemu dengan staf perbankan dengan mengakses join.bankmandiri.co.id.