logo Kompas.id
EkonomiPerbankan dan Layanan Keuangan...
Iklan

Perbankan dan Layanan Keuangan Tetap Beroperasi Saat PPKM Darurat

Layanan jasa keuangan tetap beroperasi selama PPKM darurat yang mulai berlaku pada 3-20 Juli 2021. Layanan jasa keuangan termasuk dalam sektor esensial yang tetap harus beroperasi.

Oleh
Benediktus Krisna Yogatama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/nZrzPsddlfEqRK20Wj6ofyHhCo0=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F06%2F77f28af6-c384-4654-9d4b-4948c99cafec_jpg.jpg
Kompas/Priyombodo

Nasabah melakukan transaksi di anjungan tunai mandiri di sebuah pusat perbelanjaan di Tangerang Selatan, Banten, Selasa (28/6/2021). Mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, perbankan kembali melakukan penyesuaian operasionalisasi, seperti mengurangi jam operasional, menutup sementara sejumlah kantor cabang, dan membatasi jumlah karyawan yang hadir.

JAKARTA, KOMPAS — Mengikuti arahan pemerintah soal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM darurat pada 3-20 Juli, lembaga jasa keuangan akan melakukan penyesuaian operasional. Layanan keuangan termasuk dalam sektor esensial yang tetap harus beroperasi selama PPKM darurat.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Anto Prabowo meminta pelaku sektor jasa keuangan baik perbankan maupun nonbank serta pasar modal untuk mengikuti penerapan PPKM darurat ini.

Editor:
Nur Hidayati
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000