JAKARTA, KOMPAS — Transaksi di pasar aset kripto belum tecermin dan bermanfaat bagi perekonomian secara nyata. Dana yang ada baru berputar-putar saja pada penjual dan pembeli, belum masuk ke sektor riil. Di sisi lain, teknologi terdesentralisasi yang digunakan pada transaksi kripto sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan.
”Per Maret transaksinya mencapai Rp 126 triliun, masih lebih kecil ketimbang pasar modal, tetapi sepertinya dapat menjadi pesaing. Namun, bagaimana kontribusinya terhadap perekonomian dalam arti menjadi sumber likuiditas? Menurut saya belum ada,” kata Eko Listiyanto, Wakil Direktur dan ekonom Indef, dalam diskusi virtual tentang aset kripto di Jakarta, Kamis (24/6).
Dana yang digunakan untuk membeli aset kripto, tetapi tidak masuk ke sektor riil berarti belum berdampak positif bagi perekonomian. Eko membandingkan dengan transaksi obligasi. Ketika pemerintah atau korporasi menerbitkan obligasi, investor pun lalu membeli obligasi itu. Mereka mendapatkan obligasi sebagai instrumen investasi dan penerbit obligasi mendapatkan uang yang digunakan sebagai modal produktif.
Dana yang digunakan untuk membeli aset kripto, tetapi tidak masuk ke sektor riil berarti belum berdampak positif bagi perekonomian.
Bursa kripto yang menurut rencana akan dioperasikan akhir tahun ini diharapkan dapat menjadi pendorong agar transaksi aset kripto dapat bermanfaat bagi perekonomian secara lebih luas.
Senada dengan Eko, ekonom dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Piter Abdulah juga mengatakan, transaksi kripto belum berdampak pada perekonomian. Untuk disebut sebagai komoditas, menurut dia, seharusnya berupa barang nyata, juga ada perubahan, seperti komoditas karet dan sawit yang dapat diubah menjadi benda lain yang lebih bernilai. Aset kripto tidak nyata, tidak ada pula pertambahan nilainya. Pemerintah perlu tegas mengatur agar transaksi aset kripto ini tidak berdampak buruk bagi perekonomian.
”Kalau di bursa saham, bursa mengawasi emiten, mengawasi produk, mengawasi investor. Kalau di bursa kripto, sejauh mana pemerintah mengawasi?” kata Piter.
Rencana pemungutan pajak dari para investor aset kripto, menurut Eko, dapat memberikan kontribusi kepada perekonomian karena akan ada pemasukan.
Rencana pemungutan pajak dari para investor aset kripto menurut Eko dapat memberikan kontribusi kepada perekonomian karena akan ada pemasukan. Tarif pajak sebaiknya ditetapkan dengan cermat karena jika terlalu tinggi dikhawatirkan akan membuat investor bertransaksi di bursa luar negeri sehingga ada arus modal keluar.
Baca Juga: Perdagangan Aset Kripto Butuh Keamanan Infrastruktur
Teknologi
Ekonom senior, Indef Iman Sugema, mengatakan, sebenarnya inovasi terbesar dan dapat dimanfaatkan banyak pihak sehingga dapat mendorong kemajuan perekonomian adalah teknologi pencatatan pada aset kripto. ”Karena pencatatan menjadi terdesentralisasi dan terenkripsi, sulit bagi siapa pun untuk meretas atau memalsu transaksi kripto. Keunggulan teknologi pencatatan ini bisa membantu berbagai jenis transaksi. Tidak hanya melulu berkaitan dengan uang. Misalkan, kalau bicara tentang pengiriman barang, bahkan juga transaksi saham, perannya jauh lebih luas,” tutur Iman.
Namun, transaksi aset kripto lebih banyak berunsur spekulatif ketimbang unsur investasinya. Oleh karenanya, harus ada regulasi yang lebih ketat. Dengan begitu, keunggulan teknologi ini tidak semata digunakan untuk spekulasi dan penipuan, kata Iman.
Peneliti Indef lainnya, Nur Komaria, menambahkan, aturan aset kripto di Indonesia juga perlu diketatkan guna mencegah penyalahgunaan transaksi aset kripto untuk kejahatan, seperti mendanai kegiatan terorisme.