Struktur Harga Gas untuk Pupuk Subsidi Perlu Pembenahan
Pemerintah perlu meninjau harga gas dan keterjangkauan antara sumber pasokan dan pabrik yang memproduksi pupuk bersubsidi.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tidak beroperasinya pabrik yang memproduksi pupuk bersubsidi akibat seretnya pasokan gas bumi mencerminkan permasalahan struktur harga gas dari hulu ke hilir. Pemerintah dinilai perlu turun tangan membenahi struktur harga tersebut demi menjaga kelangsungan industri gas dan pupuk, serta memenuhi kebutuhan pupuk petani.
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menyebutkan, pabrik PIM 2 milik PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) tak beroperasi sejak akhir Mei 2021 karena ada masalah di sumber gas. ”Kebutuhan gasnya 54 MMSCFD,” katanya saat dihubungi, Kamis (24/6/2021).
Pabrik PIM 2 memproduksi urea granul dengan kapasitas 570.000 ton per tahun. Selain itu, PT PIM juga memiliki pabrik PIM 1 yang memproduksi urea prill sebanyak 570.000 ton per tahun. Wijaya mengatakan, pabrik PIM 1 sudah lebih lama tidak beroperasi dibandingkan dengan pabrik PIM 2 lantaran tidak mendapatkan pasokan gas. Secara keseluruhan, PT PIM memasok pupuk subsidi di area pemasaran yang meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Bakir Pasaman telah menyatakan berhentinya operasional pabrik PIM 2 pada rapat bersama Komisi IV DPR. Perseroan belum mengetahui waktu pabrik bisa beroperasi kembali. Oleh sebab itu, pemenuhan kebutuhan pupuk bersubsidi yang menjadi tanggung jawab PT PIM akan dialihkan. ”Selain itu, hal ini tidak mengurangi jumlah pupuk yang ditugaskan,” ujarnya.
Pabrik PIM 1 sudah lebih lama tidak beroperasi dibandingkan dengan pabrik PIM 2 lantaran tidak mendapatkan pasokan gas.
Menurut Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro, permasalahan yang dihadapi PT PIM mencerminkan tantangan pasokan beserta struktur harga gas. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Cara Penetapan Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri menetapkan harga gas industri sebesar 6 dollar AS per MMBTU. Keputusan Menteri ESDM Nomor 89K/10/MEM/2020 tentang Pengguna dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri menyebutkan pupuk termasuk dalam tujuh sektor industri yang mendapatkan harga gas tertentu tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpunnya, pasokan gas bumi di wilayah Aceh cenderung menurun. Dia menduga pasokan gas mesti didatangkan dari luar Sumatera yang harganya berada di atas 6 dollar AS per MMBTU dan belum termasuk ongkos logistik. ”Mengingat pabrik (yang menggunakan gas) tersebut memproduksi pupuk bersubsidi, pemerintah mesti turun tangan membenahi struktur harga gas, salah satunya dari aspek fiskal, untuk menjaga industri hulu gas dan pupuk serta tetap memenuhi kebutuhan petani,” tuturnya saat dihubungi.
Secara jangka panjang, dia menggarisbawahi perlunya penguatan eksplorasi untuk mencari sumber cadangan pasokan gas bumi baru di wilayah Sumatera. Dia khawatir langkah impor gas akan diambil sebagai jalan pintas yang dapat berdampak negatif pada ketahanan energi nasional.
Di sisi lain, Wakil Komisi Tetap Industri Hulu dan Petrokimia Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Achmad Widjaja menilai, saat ini ketersediaan pasokan gas tidak menjadi isu bagi industri pengguna. ”Isu yang ada saat ini ialah mengoptimalkan pasokan gas yang ada. Permasalahan tersebut (PT PIM) sebaiknya diselesaikan dalam ranah pemerintah dan ditinjau akar masalahnya,” katanya.
Dalam rapat Komisi VI DPR yang disiarkan secara dalam jaringan, Kamis, Bakir menyatakan, PT PIM tengah menjalankan proyek yang berkaitan dengan pupuk NPK sebagai salah satu bentuk diversifikasi produk. Pupuk NPK yang dihasilkan akan dijual di wilayah Sumatera. ”Kami berharap pabrik ini dapat beroperasi secara komersial pada triwulan-II 2022,” katanya.
Pabrik itu direncanakan berkapasitas sekitar 500.000 ton per tahun. Nilai investasi proyek tersebut mencapai Rp 1,46 triliun. Perseroan memperkirakan, imbal hasil (IRR) proyek tersebut berkisar 15,6 persen.
Selain itu, dia juga memaparkan proyek revitalisasi pabrik PT Pupuk Sriwidjaja Palembang yang dapat menekan penggunaan gas sekaligus meningkatkan produksi. Nilai investasi pembangunan proyek yang ditargetkan beroperasi pada triwulan-IV 2025 tersebut mencapai 670 juta dollar AS.