logo Kompas.id
EkonomiTerimbas Pandemi, Hak-hak...
Iklan

Terimbas Pandemi, Hak-hak Pekerja Sulit Dipenuhi

Persoalan ketenagakerjaan di lingkup BUMN patut diperhatikan pemerintah selaku pemegang saham utama. Terlebih, di tengah tantangan pandemi Covid-19 yang memukul berat sejumlah perseroan.

Oleh
Agnes Theodora
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OOjB-y9BLkJFDRj0z5y-5-1hI5o=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F02%2Fae6d72d5-71f6-42a9-a1e9-37eaa42d96bb_jpg.jpg
KOMPAS/Lasti Kurnia

Peserta aksi Aliansi Pekerja BUMN Bergerak menggelar unjuk rasa di depan kantor Kementerian BUMN di Jakarta, Kamis (27/2/2020). Dalam aksinya, mereka antara lain menuntut agar Menteri BUMN membenahi kasus PHK massal serta mutasi dan PHK pengurus serikat pekerja yang terjadi di sejumlah BUMN.

JAKARTA, KOMPAS — Dampak pandemi Covid-19 membuat beberapa badan usaha milik negara kesulitan memenuhi hak-hak pekerjanya. Pekerja Perum DAMRI dan pekerja alih daya di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) melaporkan sejumlah hak mereka tidak dipenuhi perseroan, seperti penunggakan gaji berbulan-bulan dan tunjangan hari raya yang berkurang.

Menurut Ketua Umum Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT-FSPMI) Iswan Abdullah, beberapa pekerja Perum DAMRI tidak menerima gaji selama lima sampai delapan bulan terakhir. Mayoritas adalah para sopir bus, selain itu para pekerja di depo atau bengkel perawatan bus DAMRI.

Editor:
Aris Prasetyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000